Lihat ke Halaman Asli

Yuriana Sari

mahasiswa

Penerapan Komunikasi Antara Dosen dan Mahasiswa

Diperbarui: 30 Juni 2023   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 1).

Tenaga kependidikan adalah tenaga penunjang pendidikan yang mengabdi dengan tugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan di lingkungan sebuah institusi.

Untuk itu dosen dan tenaga kependidikan berkewajiban :

  • Memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan institusi, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  • Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis.
  • Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  • Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

       Mahasiswa juga  merupakan sebutan untuk seseorang yang sedang menempuh atau menjalani pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi seperti sekolah tinggi, akademi, dan yang paling umum ialah universitas. Sejarahnya, mahasiswa dari berbagai negara memiliki peran yang cukup penting dalam sejarah suatu negara (Aris Kurniawan,2022).

       Komunikasi merupakan penyampaian pesan oleh komunikator atau orang yang melaksanakan komunikasi. Komunikasi akan berjalan jika terdapat dua orang yang melakukankegiatan komunikasi. Komunikasi biasanya bertujuan untuk menyampaikan pesan, gagasan, ide, ataupun maksud kepada orang lain, mahasiswa dengan dosen.Tujuan dilaksanakannya komunikasi dalam proses belajar-mengajar yaitu untuk mengomunikasikan pengetahuan dosen kepada mahasiswa, tujuan ini bersifat khas karena ada proses belajar di dalamnya, yaitu menyampaikan sesuatu yang membuat mahasiswa yang terlibat dalam pembelajaran yang tadinya tidak tahu menjadi tahu. Tujuan dari proses pembelajaran akan tercapai jika prosesnya berlangsung secara komunikatif, artinya terjadi komunikasi yang efektif dan efisien antara guru dan siswa atau dosen dengan mahasiswa. dalam proses komunikasi ada dua hal yang terlibat yaitu kemampuan verbal dan kemampuan non verbal. Kedua kemampuan ini sangat dibutuhkan oleh komunikan dalam mengomunikasikan sesuatu. Sebagai suatu proses akademik, dosen mengajar dengan maksud untuk mengomunikasikan tiga (3) hal yang tidak terpisahkan, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap melalui dua cara yang integratif, yaitu verbal dan non-verbal. Secara verbal, dosen menyajikan materi untuk memfasilitasi pemahaman peserta didik dengan bahasa pengajaran yang jelas, sederhana, menarik,efektif dan produktif yang tentunya dibingkai dengan kompetensi baik linguistik, yaitu Fonologi, Morfologi, Sintaks, Semantik, dan Pragmatik dan maupun kompetensi non linguistik. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pengajar dalam memaksimalkan proses komunikasi dalam pembelajaran yaitu dengan memadukan komunikasi verbal dan nonverbal. Komunikasi verbal identik dengan penggunaan bahasa berupaujaran yang keluar dari alat ucap seseorang, sedangkan komunikasi nonverbal berupa ekspresi wajah, bahasa tubuh, posisi berdiri dan duduk, kontak mata, suara, dan proksimiti. Kedua jenis komunikasi ini akan saling mendukung dalam penyampaian pesan oleh pengajar kepada siswa/mahasiswanya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline