Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa krisis akibat pandemi Covid-19 telah memperkuat dan mendorong serta akselerasi teknologi sebagai iplementasi dari revolusi industri 4.0 dengan isu sentral disrupsi di segala aspek dan bidang kehidupan manusia.
Tidak terelakan lagi perubahan peta masa depan dari dunia pekerjaan yang menyajikan kesenjangan signifikan antara para pekerja yang level rendah, pekerja anak muda, pekerja perempuan, dan bahkan yang memiliki skill rendah atau unskill worker.
Pemberlakuan WFH dan PSBB serta beragam kebijakan pembatasan mobilisasi orang, mendorong sangat kencang akselerasi teknologi berbasis aplikasi dalam memfasilitasi dinamika ekonomi dan bisnis secara online. Dengan segala macam dinamika dan warna-warni yang menyertai seperti dunia media sosial sebagai pengikat semua inovasi dan kreativitas publik untuk tetap esksis di tengah keterbatasan, kesulitan bahkan resesi ekonomi.
Hasil riset yang dilakukan oleh lembaga konsultan dunia yaitu McKinsey and Company tentang peta masa depan pekerjaan di Indonesia sangat menarik. Ini bisa menjadi rujukan bagi semua pihak yang memberikan perhatian serius pada dunia pekerjaan yang harus dicermati dan diantisipasi sebagai peluang bagi Indonesia.
Seperti diberitakan oleh bisnis.com bahwa McKinsey telah membuat pemetaan dan perkiraan kondisi pekerjaan di Indonesia, dimana jelang tahun 2030 akan ada sekitar 23 juta pekerjaan yang hilang dan/atau akan tergantikan oleh automasi.
Ini tentu berita yang merisaukan bagi publik Indonesia yang tidak bisa dihindari sebagai akibat dari penerapan teknologi automasi dengan tenaga-tenaga pengganti yaitu mesin atau robot.
Sebuah fenomena yang berlaku secara global tanpa terkecuali, cepat atau lambat semua negara akan mengalaminya. Yang cepat merespons secara proaktif bisa jadi akan menjadi pemenang dalam perlombaan kemajuan.
McKinsey juga mengestimasi akan ada sekitar 37 juta lapangan pekerjaan yang baru bertumbuh maupun lahir memasuki 10 tahun ke depan. Indonesia di tahun 2030, dikenal sebagai mulainya bonus demografi yang akan dinikmati oleh negeri ini.
Dari perkiraan itu, sekitar 27 juta akan bertumbuh lapangan pekerjaan sebagai konsekuensi dari peningkatan kemajuan ekonomi Indonesia, serta sekitar 10 juta potensi lapangan pekerjaan baru akan lahir dalam kurun waktu satu dekade ke depan.
Keadaan ini tentu saja menjadi menarik sekaligus menantang dunia pekerjaan di republik ini. Pertama, bagaimana mengelola 23 juta pekerjaan yang akan hilang? Akan menjadi problem bagi para pekerja yang sekarang sedang eksis dalam lingkungan kerjanya.
Mungkinkah mereka akan mampu memasuki pekerjaan baru yang nampaknya akan sangat berbeda karena tuntutan kompetensi yang berbeda? Atau mereka yang akan terlempar dari dunia pekerjaan dan menjadi korban yang terdampak?