I.
Memperingati hari perempuan sedunia yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2020 ditandai dengan Komnas Perempuan Indonesia meluncurkan catatan tahunan mereka tentang berbagai masalah kekerasan dan ketikadilan yang dialami oleh perempuan Indonesia terutama selama tahun 2019.
Secara keseluruhan, situasi yang dihadapi oleh perempuan di negeri ini bukan semakin aman, nyaman dan baik, tetapi berbagai kejahatan dan ketidakadilan bertumbuh dan meningkat secara signifikan. Bahkan kalau tidak ada langkah-langkah serius diambil, situasinya akan semakin memprihatinkan.
Salah satu yang sangat memprihatinkan adalah kekerasan yang dialami oleh anak-anak perempuan di dalam keluarga. Ada pertumbuhan kejahatan yang yang sangat tinggi di tahun 2019. Seperti yang diberitakan oleh kompas.com, kejahatan seksual yang dialami oleh anak-anak perempuan terutama datangnya dari ayahnya sendiri dan juga paman dari anak-anak perempuan itu. Komnas perempuan mencatat pelaku inses tertinggi dilakukan oleh ayah dan paman si anak perempuan.
Tahun 2019 terjadi 2.341 kasus kekerasan kepada anak perempuan. Angka ini merupakan kenaikan 65% dibandingkan tahun 2018 yang hanya berjumlah 1.417 kasus saja, dengan 770 kasus inses saja.
Dominasi kasus inses merupakan indikator yang sangat buruk dan memprihatinkan sebagai cerminan kalau anak-anak perempuan di dalam keluarga sejak usia dini dan anak-anak tidak lagi aman. Dan lebih memprihatinkan lagi karena dilakukan oleh orang terdekatnya, yaitu ayahnya sendiri, atau ayah tiri, maupun paman dari si korban. Tidak hanya kasus inses saja, tetapi angka yang hampir sama juga terjadi dengan kasus perkosaan yang dialami oleh perempuan dalam keluarga.
II.
Bila dilihat angka-angka pertumbuhan angka kekerasan terhadap perempuan yang meningkat sampai 792% atau berlipat delapan dalam dalam dua belas tahun terakhir ini, menjadi indikasi yang sangat kuat kalau pemerintah masih belum optimal memberikan perhatian pada kekerasan terhadap perempuan.
Kendati sudah ada Komnas Perempuan, tetapi nampaknya efektivitas dari komisi ini belum terlalu signifikan, bahkan seakan-akan ketinggalan jauh langkah mereka ketimbang perkembangan kasus yang terjadi bagaikan deret ukur saja.
Dilansir dari voaindonesia.com bahwa sepanjang tahun 2019 431.471 kasus terjadi di tahun 2019, dan angka ini menjelaskan peningkatan 6% ketimbang tahun 2018 yang hanya sebanyak 406.178 kasus saja, seperti yang disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan.