Akhirnya pemeriksaan oleh KPK terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP tuntas yang dilakukan pada Jumat 24 Januari 2020, sebagai saksi dari OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan berkenaan dengan kasus suap PAW anggota DPR RI dari PDIP. Dan sesuai dengan janjinya, Hasto memberikan penjelasan kepada publik melalui konperensi pers setelah menjalani pemeriksaan dan mengaku menjawab sekitar 24 pertanyaan yang diajukan oleh KPK.
Kendati perhatian publik sudah mulai menurun tensinya, terutama dengan munculnya berbagai isu nasional dan internasional yang memang kencang seperti wabah virus Corona dari Cina, akan tetapi kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan ini menjadi penting. Karena ini mnejadi batu ujian bagi komisioner KPK yang baru dilantik Desember 2019 yang lalu dengan UU KPK yang baru, serta mulai efektifnya Dewas KPK sesuai tuntutan dari revisi UU KPK baru.
Ujian ini penting bagi semua Komisioner KPK di bawah komando dari Firli yang proses keterpilihannya sebagai ketua KPK penuh dengan kontroversi, ada pro dan ada kontra. Publik menjadi suprise ketika komisioner KPK memulai tahun 2020 dengan gebrakan OTT. Tidak tanggung-tanggung, dua kasus OTT sekaligus. Namun, publik menjadi pro dan kontra dalam proses penanganan OTT nya, khususnya OTT yang menyangkut Komisioner KPU dalam diri Wahyu Setiawan.
Opini yang berkembang di publik, seakan-akan KPK sepertinya lemah dalam menjalankan fungsi dan peran terkait proses OTT yang memang selama ini di anggap sebagai senjata pamungkas KPK untuk menangkap dan memenjarakan pelaku dan tentu saja paling ditakutkan oleh para koruptor.
Kehadiran Hasto Kristiyanto untuk diperiksa oleh KPK menjadi berita sangat baik. Paling tidak isu dihembuskan oleh sejumlah opini publik dan media seakan-akan dilindungi untuk "tidak disentuh" mendapatkan konfirmasi buat publik. Hasto sendiri mengakui, bahwa sebagai warga negara harus bertanggungjawab, sekaligus sebagai dukungan bagi lembaga anti rasuah di negeri ini, yaitu KPK.
Berkaitan dengan artikel yang saya tulis kemarin pada Jumat 24 Januari 2020 tentang Hasto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, sejumlah teman-teman menanyakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap Hasto. Dari sejumlah pemberitaan, terutama yang diberitakan oleh detik.com dan kompas.com, paling tidak ada 5 poin atau 5 hal yang menjadi hasil dari pemeriksaan tersebut, yaitu :
Satu. Hasto yang diperiksa sebagai saksi dari suap menyuap terhadap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU, menegaskan tidak tahu menahu penyuapan yang dilakukan oleh Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan. Pengakuan ini menjadi penting, karena sejak tanggal 8 Januari 2020 saat OTT terjadi, nama Hasto dikaitkan dengan suap menyuap. Terutama karena disana disebut nama dua orang S dan D yang terlibat, dan keduanya di duga staf Hasto.
Isu ini mendapatkan pemberitaan yang luas karena datang dari ciutan seorang politisi partai demokrat. Dan seperti yang publik ketahui bahwa akhirnya KPK menetapkan S atau Saeful sebagai salah seorang tersangka dari 4 orang tersangka, sementara D tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dua. Hasto memberikan penegasan tentang proses PAW yang merupakan kedaulatan partai, yaitu siapa pengganti PAW merupakan kewenangan penuh dari Parpol. Dan untuk itulah Pimpinan PDIP mengajukan pengujian terhadap materi aturan yang mengatur PAW ini dari sisi peraturan KPU.
Bagian ini menarik dan tentu saja tidak tanpa alasan mengapa Pimpinan PDIP mengajukan uji materi. Sebab, di satu sisi mereka mengajukan nama kader partai untuk mengisi PAW yang menurut Parpol kader terbaik. Sementara KPU hanya berpatokan pada urutan jumlah perolehan suara terbanyak. Hasto dalam konperensi pers menegaskan karena sudah ada preseden tentang hal itu.
Kalau uji materi ini berhasil diperjuangkan oleh PDIP maka dipastikan usulan PDIP agar Harun Masiku sebagai pengisi PAW dari PDIP akan berhasil.