Ketegangan di tengah-tengah publik sangat terasa, dan semakin meninggi ketegangan itu menuju hari Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30, saat di mana diadakan "sidang pengucapan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019" oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dan sidang ini menjadi sidang terakhir seluruh proses penyelesaian sengketa hasil Pemilu atau dikenal dengan PHPU 2019.
Ketegangan ini sangat beralasan sebagai refleksi dari proses politik Pemilihan Umum 2019 maupun Pilpres 2014 yang lalu, yang hampir selalu diwarnai dengan pengerahan massa sebagai bentuk dukungan kepada Capres yang didukung, maupun bentuk dukungan kepada lembaga MK. Kendati sudah ada himbauan dari pihak Polri untuk tidak melakukan demo atau semacamnya tetapi keinginan untuk demo semakin saja kencang.
Walaupun pihak polisi sudah memberikan peringatan keras, bahkan ancaman sekalipun, tetapi nampaknya tidak terlalu dihiraukan. Walaupun kawasan sekitar gedung MK sudah disteril oleh pihak keamanan, namun sejak beberapa hari hingga saat ini masih ada kelompok-kelompok yang mendekati dan berkerumun untuk melakukan aksi mereka.
Publik melihat itu sebagai indikasi yang tidak baik ketika diumumkan hasil akhir keputusan dari MK tentang gugatan hasil Pilpres oleh kubu Prabowo-Sandiaga, yang sangat mungkin ada gerakan massa bila harapan mereka tidak terpenuhi dari keputusan MK besok.
Ketegangan juga semakin terasa tinggi, bahkan ada perasaan was-was bagi masyarakat tentang "apa hasil akhir keputusan yang akan diumumkan oleh MK" pada sidang terakhir nanti. Betulkan bahwa keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menjadi kejutan bagi masyarakat?
Mengapa muncul wacana atau opini bahwa MK akan memberikan keputusan yang mengejutkan sebagai hasil akhir dari Pilpres 2019?
Saya berpikir bahwa apabila apa yang diharapkan oleh publik sama persis dengan keputusan akhir dari MK tentu saja itu bukan kejutan, dan dianggap biasa-biasa saja. Artinya apa yang publik sudah menduga, terbukti benar adanya.
Keputusan MK akan menjadi kejutan apabila di luar dari ekspektasi publik selama ini, hingga akhir persidangan yang terjadi pada Jumat 21 Juni 2019.
Berarti, kemungkinan keputusan MK menjadi kejutan ada dua yaitu:
Satu, kalau ekspektasi publik selama ini bahwa pasangan Jokowi-Ma'aruf yang menang, dan diputuskan menang oleh MK maka pilihan ini bukan kejutan. Paling tidak bukan kejutan bagi kubu Capres 02, karena memang hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU memenangkannya.
Tetapi, ini menjadi keputusan yang mengejutkan bagi kubu Prabowo-Sandi, terutama bagi mereka yang selama ini sangat yakin akan berbagai kecurangan dan kesalahan yang dilakukan oleh KPU dan meyakini semua proses persidangan berpihak pada mereka. Dan ketika Hakim MK menolak tuntutan mereka melalui tim kuasa hukum BPN yang di komando oleh BW, maka bagi mereka itu kejutan yang sangat mengecewakan.