Kita boleh bangga memiliki Mahkamah Konstitusi dengan hakim-hakim profesional dan bekerja dengan penuh pengabdian yang sangat mengedepankan profesionalisme dalam arena penegakan hukum dan perundang-undangan di negeri ini.
Kerjasama di antara 9 hakim tampak sangat kompak, mereka saling percaya atas kompetensi dan sesuai kaidah dalam pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa. Kerjasama yang sangat indah ini dipertontonkan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi, terutama ketika menguji dan memeriksa satu persatu saksi fakta hukum maupun saksi ilmu, dengan focus pada tiga aspek utama.
Menyaksikan bagaimana para hakim dan pengacara memeriksa saksi yang diajukan oleh pemohon maupun termohon, hakim selalu memeriksa saksi dan mereka harus menjawab pertanyaan dalam konteks: (i) apa yang dialami, (ii) apa yang dilihat dan (iii). apa yang dirasakan.
Para hakim selalu mengikuti kaedah ini, sedang berkali-kali perlu mengingatkan kepada Pemohon, Termohon atau Terkait bila diberi kesempatan ikut memeriksa para saksi agar tidak menggiring atau memberi pernyataan opini atau pendapat dari cara bertanya.
Demikian pula hakim MK juga sering perlu mengingatkan jawaban para saksi agar tidak menyatakan pendapat mereka pribadi tetapi menjawab apa yang saksi sendiri langsung alami, kerjakan atau apa yang mereka lihat.
Di bagian dialog ini menarik untuk dicermati, karena sesungguhnya bagi para saksi tidak selalu sederhana dan mudah, karena ada juga saksi yang merasa hakim memberikan "judgement" yang menurut saksi tidak sesuai.
Kejadian ini muncul berkali-kali juga hakim mengingatkan para ahli hukum dari pihak pemohon, termohon atau terkait untuk tidak mengulangi pertanyaan yang telah dijawab oleh para saksi.
Ini menunjukkan berapa besar perhatian tajam dan perhitungan efisiensi profesionalismenya para hakim MK. Para hakim setiap kali perlu mengingatkan agar bertanya kepada para saksi untuk mendalami apa yang ingin disampaikan dan pernyataan-pernyataan yang akan atau sedang dijelaskan oleh para saksi.
Di dalam melaksanakan tugas yang perlu konsentrasi penuh dan harus memiliki kesehatan prima, sikap duduk, pandangan mata, ekspresi wajah serta gerak tangan, lengan dan jari para hakim MK tampak rapi dan apik.
Meskipun terjadi juga luapan emosi ketika ada pihak pemohon yang berapi-api menentang pendapat hakim MK; hakim MK bersangkutan malah dengan tegas (tampak juga sikap marahnya) menunjuk dengan jari telunjuk kepada pemohon yang memang menentang pendapat hakim MK; bahwa hakim MK akan meminta pihak pemohon yang tampak "garang" untuk dikeluarkan dari ruang sidang.
Sering juga hakim MK ketika sedang mendalami pernyataan beberapa saksi yang oleh pengalaman profesi seorang hakim melihat atau pun merasakan bahwa saksi yang sedang diperiksa menunjukkan pandangan atau dari "air muka" saksi tampak ada indikasi bahwa saksi mengalami ancaman.