Panggungnya Pengacara
Bila Anda ditanya, apa yang paling Anda nikmati saat ini ketika mengikuti proses persidangan yang sedang terjadi di ruang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia?
Saya hanya mengatakan bahwa saya menikmati panggung sidang MK itu sebagai "pertarungan sengit antara para pengacara atau lawyer" dari tim kuasa pemohon, pihak termohon, pihak terkait, dan tentu saja 9 hakim-hakim Mahkamah Konstitusi.
Harus diakui bahwa inilah panggung mereka yang memiliki "otoritas" hukum yang diberikan oleh negara dalam label pengacara atau lawyer. Dengan segala kepakaran, profesionalisme, pengalaman, dan berbagai kepentingan yang mereka bawa dan miliki akan dipertaruhkan di ruang sidang-sidang MK dari menit ke menit. Tentu saja waktu mereka pun tidak banyak, bahkan sangat terbatas, sesuai dengan jadwal persidangan yang sudah di scheduling oleh kantor MK.
Sidang MK yang membahas sengketa atau gugatan hasil Pemilihan Presiden 2019, atau dikenal dengan PHPU, menjadi objek dari para pakar hukum untuk dibedah, dianalisis, didebat, disanggah, diputar-putar dan disimpulkan. Memang, sidang ini menjadi area pertempuran bagi pangawal pilar hukum di republik, sesuai dengan kepentingan masing-masing yang menugaskan mereka.
Sidang yang berlangsung di MK dipastikan akan terus berada dalam ketegangan yang tinggi dan tentu saja "menghantui" ketakutan karena eksesnya, khusus disediakan bagi para pengacara untuk beracara. Forum ini jelas bukan bagi mereka yang pakar survei misalnya. Sebab, panggungnya para lembaga survei telah berlalu pada tanggal 17 April 2019. Ketika mereka merelease hasil Quick Count atau QC yang mereka dapatkan. Pun panggung lembaga survei itu memang sangat mengguncang proses perhitungan suara secara nasional.
Para Pengacara Terbaik
Momen gugatan PHPU selalu menjadi hajatan besar bagi setiap pengacara, tidak saja karena objek perkaranya tentang perebutan posisi RI-1 dan RI-2, orang nomor satu di republik ini, tetapi setiap pengacara yang mendapat kesempatan akan menjadi portofolio maupun exposure ataupun sebagai upaya mengapitalisasi pengalaman profesionalitasnya di bidang hukum, khususnya Pemilu baik Pilpres, Pileg, dan juga Pilkada.
Setiap pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum dalam sidang MK pasti akan memanfaatkan secara optimal peluang yang diberikan kepadanya. Menjadi tiket bagi mereka untuk merebut dan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dan lebih luas dari masyarakat dan lembaga-lembaga manapun yang membutuhkan jasa mereka ke depan.
Menjadi pengacara membela para Capres 2019, tentu membawa kebanggaan tersendiri, dan juga kehormatan yang tinggi serta mendapatkan imbalan tidak sedikit. Mau tidak mau, para pemiliki perkara, pasangan Capres, KPU, Bawaslu dipastikan akan memilih para pengacara yang terbaik di bidangnya.
Satu, tim kuasa hukum dari pasangan Capres 02 Prabowo-Sandi berisi nama-nama yang hebat, dan jumlah relatif sangat kecil ketimbang tim kuasa hukum KPU, antara lain Bambang Widjojanto sebagai komandannya, dilengkapi dengan Denny Indrayana, dan yang lainnya (kompas.com)
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto," ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019).
Sementara tim kuasa hukum yang akan membela pasangan Capres 01 Jokowi-Maaruf Amin jauh lebih banyak yaitu 33 orang dan tentu lebih lengkap dengan pembagian tugas yang komplit (kompas.com)
- Ketua: Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Ketua: Trimedya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
- Sekretaris: Ade Irfan Pulungan
- Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
- Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
- Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.