Lihat ke Halaman Asli

Dr. Yupiter Gulo

TERVERIFIKASI

Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

Beratnya Beban BW Memenangkan Prabowo di MK

Diperbarui: 11 Juni 2019   15:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kompas.com

Bagi seorang Prabowo memilih seorang BW, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres di MK bukan sebrangan atau asal saja menunjuk. Tetapi mempunyai pertimbangan yang matang dari segala aspek.

Publik juga tidak asing lagi sosok seorang BW yang memiliki pengalaman dan juga reputasi dalam dunia hukum, pengacara di Indonesia. Bahkan sempat menjadi salah seorang petinggi dalam tubuh lembaga gergensi KPK bersama dengan Abraham Samad. Juga oleh publik mengetahui bahwa BW salah satu orang penting dalam kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kalau berperkara di MK tentu saja tidak sedang main-main tetapi memiliki target yang harus di perjuangan dan dimenangkan tentunya. Dari media bisa diikuti salah satu target yang hendak dimohonkan ke MK adalah agar pasangan Capres 01 di diskualifikasi dari proses Pilpres 2019.

Beratkah target ini bagi seorang BW untuk bisa memenangkan Prabowo-Sandi di sidang MK? Jawabannya tentu saja berat, dan bahkan tidak mudah dan tentu saja sulit adanya. Karena yang dihadapi adalah bukan Capres 01, tetapi BW dan timnya akan berhadapan dengan Tim Kuasa Hukum dari KPU sendiri.

Dan tentu saja publik memahami bahwa KPU tidak boleh bermain-main dalam menyelenggarakan Pilpres dan Pileg 2019 ini. Mereka bekerja dengan sebuah sistem yang nampak terukur secara keseluruhan. Dan di dukung habis oleh semua lapisan organisasinya dari KPU pusat hingga ke daerah bahkan desa-desa sekaligus.

Di bagian ini, dipastikan bahwa BW memiliki beban yang sangat berat untuk menghadapi KPU yang "mungkin" kelengkapan data, dokumen, bahkan saksi-saksi yang dipastikan sudah disiapkan untuk itu.

Namun sebagai profesional di bidang hukum dan pengacara yang sudah memiliki pengalaman yang sangat panjang, tentu saja tidak ada kata mundur, tidak bisa atau ragu-ragu bagi seorang BW. Dan tentu saja harus memberikan keyakinan total dan penuh kepada pemberi kuasa, yaitu Prabowo-Sandi.

Seorang teman bertanya, apakah BW paham atau tidak bahwa kemungkinannya sangat kecil untuk memenangkan gugatan itu? Pertanyaan ini juga secara tidak langsung dinarasikan oleh sejumlah pemberitaan.

Melihat proses yang sudah berjalan selama ini, publik memiliki opini tersendiri bahwa bukti-bukti yang akan dibawa oleh BW dan timnya bisa saja hampir sama dengan yang disodorkan kepada Bawaslu ketika menggugat proses Pilpres 2019 dengan gugatan TSM, kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Dan akhirnya kandas semua, karena bukti-bukti yang di perjuangan oleh kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi tidak mencukupi dan sah secara hukum.

Di bagian inilah rasa penasaran publik menjadi meninggi ketika gugatan hasil Pilpres lalu dibawa ke MK. Dengan sosial media yang sangat kencangpun, publik juga mengetahui ke 51 bukti yang diajukan BW dan timnya ke MK. Dan ditambahkan lagi dengan bukti tambahan tentang posisi Cawapres 01 Ma'aruf Amin di salah satu BUMN.

Kalau dicermati dengan seksama, beratnya beban seorang BW untuk memenangkan Prabowo dengan gugatan hasil Pilpres di MK adalah terletak pada substansi yang akan disidangkan oleh MK. Yaitu sengketa hasil Pilpres 2019, yang menjadi fokus perselisihan dari penggugat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline