Lihat ke Halaman Asli

Dr. Yupiter Gulo

TERVERIFIKASI

Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

Mengenal TICMI, Mesin Pencetak Tenaga Profesional Pasar Modal Indonesia

Diperbarui: 29 April 2019   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ticmi.doc

Pertumbuhan BEI

Bila diperhatikan 5 tahun terakhir ini, perkembangan Pasar Modal Indonesia, khususnya Bursa Efek Indonesia memperlihatkan pertumbuhan  yang signifikan. Tidak saja dilihat dari kapitalisasi nilai transaksi setiap hari, IHSG yang terus meningkat, tetapi juga dalam inovasi produk dan jasa, serta jumlah investor yang terus bertambah.

Mimpi besar agar investor-investor lokal menjadi tuan pada Bursa Efek Indonesia menjadi tantangan yang semakin menampakkan dari hari ke hari. Sebab selama ini, pasar modal Indonesia lebih banyak di dominasi dan dikendalikan oleh investor asing, baik dalam jumlah investor dan terutama investasi dalam jumlah yang besar.

Berdasarkan data dari IDX Jakarta, dengan transaksi pada hari Jumat 26 April 2019 memperlihatkan IHSG sudah mencapai angka 6.401,080 rupiah (naik 28,3 point atau 0,44%) dengan nilai transaksi sebesar Rp. 8,177 triliun rupiah, dan volume perdagangan pada angka 12,351 miliar saham, serta frekuensi transaksi pada angka 363.152 kali.

Kalau angka ini dianggap sebagai rata-rata, maka setiap hari perdagangan mencapai nilai sekitar 8 trilun rupiah, yang kecenderungannya naik dari tahun ke tahun sebagai indikasi perkembangan yang sehat dari bursa efek indonesia

Masalah Utama : SDM Profesional

Salah satu persoalan mendasar mengapa lambannya perkembangan pasar modal Indonesia adalah karena kekurangan tenaga-tenaga professional di bidang pasar modal, serta lemahnya literasi terkait pasar modal dikalangan masyarakat yang sangat potensial menjadi pelaku di bursa efek.

Mengapa perkembangan bursa efek Indonesia lebih banyak terjadi di Jakarta, atau beberapa kota besar lainnya, karena kekurangan tenaga profesional di bidang pasar modal itu sendiri.

Sebab, bagi anggota bursa, sebutkan misalnya perusahaan-perusahaan yang go public, para emiten, memerlukan tenaga professional minimal untuk mengisi struktur organisasi yang disyaratkan oleh Bursa Efek Indonesia. Demikian juga apabila membuka cabang, semacam kantor pemasaran atau perwakilan di wilayah kota atau propinsi lainnya, maka dibutuhkan tenaga profesional yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di bagian inilah sesungguhnya masalah yang dihadapi oleh industri pasar modal di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, saat ini dibutuhkan paling tidak sekitar 60.000 an orang tenaga tenaga profesional di bidang pasar modal, mulai dari tenaga professional Wakil Penasehat Investasi hingga para tenaga profesional di bidang pemasaran efek yang masih bercabang lagi ke berbagai jenis efek yang diperdagangkan.

TICMI, Lembaga Pencetak SDM Profesional Pasar Modal

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline