Lihat ke Halaman Asli

Dr. Yupiter Gulo

TERVERIFIKASI

Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

Tas Plastik dan Krisis Komunikasi

Diperbarui: 18 Maret 2019   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.bbc.com/news/uk-46689684

Ini berita dikirim oleh Kantor Berita Dunia Reuters, dikutip dan disiarkan oleh berbagai media ke seluruh dunia. Plastic waste fills Indonesian river and 'never stops coming'

Pisang Batu is one of the country's most polluted rivers, according to Bekasi Region's Department of Environment. Hundreds of tons of rubbish collect there every rainy season because of a dam built downstream, which stops plastic waste flowing from villages upstream to go through.

"We've brought an armada of 25 garbage trucks that take three turns every day. But, the reality is, as you've seen there, we haven't cleared even 50 percent of it," Tarumajaya Village Security Chief Suseno said. "We're never tired of it, but the rubbish never stops coming," villager Marzuki, who has lived in the area for years, said. As Java struggles with its rivers, the resort island of Bali to its east has taken drastic measures to counter the mounting plastic waste coating its beaches by banning supermarkets from using plastic bags.

Beginning in January 1, 2019, the government of Denpasar, Bali's capital, banned free plastic bags in large supermarkets and grocery stores, and is planning to spread those measures to smaller stores in the coming years. But the move is not appreciated by everyone. "I've seen people protest because they didn't get plastic bags after they shop," a customer, Thomas Wibowo, said at a grocery store, adding: "If we are suddenly forbidden from using plastic, as Indonesians, we'd be shocked."

Sudah menjadi kenyataan bahwa Indonesia merupakan beban lingkungan hidup sampah plastik nomor dua setelah Tiongkok. Pemerintah telah berusaha di tahun 2016 menganjurkan para retailers, supermarkets, meminta bayaran bagi konsumennya membayar Rp. 200 untuk setiap kantong plastik.

Kebijakan ini ditinjau kembali dan di bulan Maret 2018 oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa kebijakan itu akan dirubah, bukan harus membayar ongkos plastik, yang diperlukan adalah menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tidak menggunakan kantong plastik.

Beberapa hari kemudian ada pernyataan dari Kementerian Perindustrian bahwa pelarangan penggunaan kantong plastik menimbulkan problema bagi kemajuan industri pabrik plastik.

Diperlukan political will untuk kesatuan kebijakan Pemerintah Indonesia untuk secara sungguh-sungguh mengatasi masalah yang menjadi sorotan dunia ini.

Sementara itu diketahui bahwa penggunaan sedotan plastik semakin banyak yang oleh beberapa UKM dalam skala kecil memberi solusi penggunaan sedotan dari gelas.

Sudah lama ditunjukkan melalui berbagai media telivisi dan media cetak aksi memanfaatkan botol plastik minuman yang dapat didaur ulang.

Juga aksi berbagai kegiatan LSM, Lembgaga Swadaya Masyaraka,  maupun beberapa organisasi mahasiswa dalam pemebersihan pantai dari sampah plastik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline