Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (PLTS Terapung) adalah sistem pembangkit listrik yang menggunakan panel surya yang dipasang di atas permukaan air, seperti danau, waduk, atau laut. Konsep ini menawarkan solusi inovatif untuk menghasilkan energi terbarukan sambil memanfaatkan ruang yang tidak dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur darat. Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung (PLTS Terapung) memiliki banyak sekali dampak postif tetapi juga menimbulkan beberapa risiko dan dampak negatif oleh karena itu diperlukan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung.Peran K3 pada PLTS Terapung sangat krusial untuk melindungi pekerja dan lingkungan. PLTS terapung, yang merupakan solusi inovatif untuk memanfaatkan ruang air sebagai sumber energi terbarukan Itu memiliki tantangan unik yang memerlukan perhatian khusus terhadap keselamatan.Berikut adalah beberapa aspek K3 yang perlu diperhatikan dalam konteks PLTS terapung:
Perencanaan dan Desain yang Aman:
Desain struktur PLTS terapung harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti stabilitas platform, daya dukung, dan ketahanan terhadap cuaca ekstrem (angin, gelombang, dan gempa bumi) untuk mencegah kecelakaan kerja
Penggunaan pelampung dan jangkar yang sesuai juga penting untuk menjaga posisi stabil dari panel surya di atas air.
Pelatihan dan Kompetensi Personel:
Personel yang terlibat dalam pemasangan dan pemeliharaan PLTS terapung harus memiliki kompetensi yang memadai serta mengikuti pelatihan K3 yang sesuai. Pelatihan keselamatan listrik harus diberikan kepada semua pekerja untuk memastikan mereka memiliki pengetahuan yang memadai tentang penggunaan peralatan dengan aman, prosedur darurat, dan tindakan pencegahan.Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja dalam menghadapi situasi berbahaya,untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kurangnya pengetahuan atau keterampilan dalam menangani peralatan listrik dan struktur terapung.
Memahami bahaya yang terkait dengan kelistrikan adalah langkah pertama dalam penerapan K3. Pekerja harus dilatih untuk mengenali potensi bahaya seperti sengatan listrik, kebakaran, atau kerusakan peralatan akibat arus listrik yang tidak terkelola dengan baik Dengan pemahaman ini, langkah-langkah pencegahan yang tepat dapat diambil.
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Penerapan K3 listrik mencakup penggunaan APD yang sesuai, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, dan harness saat bekerja di ketinggian APD ini berfungsi sebagai pelindung fisik bagi pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Pengawasan Lingkungan Kerja:
Lingkungan kerja di lokasi PLTS terapung harus diawasi secara berkala untuk mendeteksi potensi bahaya, seperti risiko tenggelamnya struktur atau kerusakan akibat korosi. Pemantauan kualitas air juga diperlukan untuk memastikan bahwa aktivitas pemeliharaan tidak mencemari sumber daya air
Identifikasi bahaya listrik dan penandaan area berisiko sangat penting. Misalnya, sirkuit listrik dan panel kontrol harus diberi label jelas untuk memperingatkan pekerja tentang risiko yang ada Ini membantu menciptakan kesadaran dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja.