Dari informasi yang didapat, pesawat Susi Air terbang dengan tujuan Mimika-Nduga. Namun, setelah mendarat pesawat Susi Air ini hilang kontak dan dikonfrimasi terbakar di landasan. Semua penumpang dan pilot dikabarkan menhilang. Informasi ini didaparkan dari pilot Susi Air yang lainnya dan baru akan terbang. 5 orang korban yang hilang tersebut yaitu Philips Methrtens atau pilot, Demanus Gwijangge, Minda Gwijangge, Pelenus Gwijangge, Meita Gwijangge dan Wetina W seorang bayi.
Seteleh dilakukan penyelidikan, Pangilima Kodan XVII yaitu Mayjen M. Saleh Mustafa menyatakan bahwa pilot dan lima penumpang atau korban lainnya telah disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau yang disebut dengan KKB. Kemudian tak lama muncul sebuah video yang menampilkan pilot dari Susi Air yang dikirim oleh kelompok separatis ini. Dalam sebuah video tersebut terdapat permintaan bahwa mereka akan membebaskan Kapten Philips dengan cara barter sejumlah uang dan senjata.
Dengan adanya pernyataan dari KKB ini, TNI dan Polri berusaha untuk mencari cara agar dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Karena melihat KKB yang mendapat dukungan dari internasional dengan landasan hak asasi manusia untuk masyarakat Papua. Negara yang mendukung KKB ini yaitu seperti Selandia Baru, Australia, Inggris, Nauru, Kepulauan Solomon, Palau. Gerakan yang dilakukan oleh KKB ini mendapatkan sorotan dari dunia internasional, selain karena HAM namun juga pilot yang disandera merupaka Warga Negara Asing.
Berkembangnya kasus penyanderaan ini juga dapat menjadi urusan diplomatic yang dapat menghasilkan berita yang buruk bagi OPM di mata para negara yang mendukungnya. Namun, dapat diambil sisi baik bagi negara Indonesia sendiri untuk menunjukkan kepada dunia termasuk negara yang mendukungnya untuk menguak Tindakan KKB yang dapat mengancam banyak keselamatan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H