Lihat ke Halaman Asli

Daily News

responden

Lapas Curup Bebaskan 02 Orang Napi Karena Ini

Diperbarui: 20 Februari 2024   16:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

02 Orang napi lapas Curup Jalani Program bebas Bersyarat/humas

Curup- 02 Orang WBP Lapas Kelas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat. Selasa (20/02)

Lapas Kelas II A Curup kembali membebaskan 02 orang WBP untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

WBP yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas Bengkulu, Kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

Disampaikan Ketua Humas Lapas Curup " Benar kami telah bebaskan 02 orang Warga Binaan kami untuk menajalankan Program Integrasi karena telah sesuai dengan prosedur yang ada" ungkap Nizar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline