Lihat ke Halaman Asli

Daily News

responden

Hak Integrasi Narapidana, Lapas Curup Gelar Sidang TPP

Diperbarui: 20 Januari 2024   10:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

04 orang Narapidana Lapas Curup jalani Sidang TPP/dok.humas

Bengkulu - Curup, -Pelaksanaan Sidang TPP WBP Lapas Klas II A Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Jum'at (19/01)

Dalam rangka pelaksanaan program integrasi dan program pembinaan terhadap Warga binaan Lapas, Tim Tim Pengamat Pemasyarakatan atau di singkat TPP Lapas curup melaksanakan sidang TPP yang b di Aula Lapas yang membahas tentang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup.

Adapunyang mengikuti sidang TPP berjumlah 04 orang yang terdiri dari 03 orang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta 01 orang usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup.

Dalam pelaksanaan sidang TPP, tim TPP memeriksa kelengkapan berkas usulan integrasi dan juga memberikan arahan dan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.

Begitu juga dengan WBP yang dipercaya untuk menjadi Tamping pada Lapas Klas II A curup agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diarahkan oleh petugas Lapas Curup dan tidak melakukan pelanggaran peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas Klas II A Curup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline