Lihat ke Halaman Asli

Daily News

responden

Penuhi Syarat Hak Integrasi, PK Bapas Lakukan Litmas Ke WBP Lapas Curup

Diperbarui: 1 Januari 2024   20:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat WBP sedang di Litmas Oleh PK Bapas/dokpri

Bengkulu - Curup-Wawancara dan pengambilan Data Litmas oleh Petugas PK Bapas terhadap WBP Lapas Klas II A Curup. Sabtu (30/12)

Untuk mengoptimalkan pelayanan dan juga sebagai salah satu persyaratan untuk pemenuhan hak integrasi terhadap WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan, petugas PK Bapas bengkulu kembali melaksanakan wawancara pengambilan data litmas terhadap 03 orang WBP Lapas Curup

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakat Bapas atau di sebut juga PK Bapas melaksanakan penggalian data informasi tentang tindak pidana yang pernah dilakukan oleh WBP dan juga informasi tentang keluarga sebagai penjamin WBP apabila nanti WBP mendapatkan hak integrasinya.

Pembimbing Kemasyarakatan dari  Bapas Bengkulu juga memberikan arahan kepada Warga Binaan agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib didalam Lapas selama proses pengusulan hak integrasi.

Setelah nanti Warga Binaan  mendapatkan hak integrasinya, mereka harus melaksanakan wajib lapor sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline