Bengkulu - Curup-Wawancara dan pengambilan Data Litmas oleh Petugas PK Bapas terhadap WBP Lapas Klas II A Curup. Sabtu (30/12)
Untuk mengoptimalkan pelayanan dan juga sebagai salah satu persyaratan untuk pemenuhan hak integrasi terhadap WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan, petugas PK Bapas bengkulu kembali melaksanakan wawancara pengambilan data litmas terhadap 03 orang WBP Lapas Curup
Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakat Bapas atau di sebut juga PK Bapas melaksanakan penggalian data informasi tentang tindak pidana yang pernah dilakukan oleh WBP dan juga informasi tentang keluarga sebagai penjamin WBP apabila nanti WBP mendapatkan hak integrasinya.
Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bengkulu juga memberikan arahan kepada Warga Binaan agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib didalam Lapas selama proses pengusulan hak integrasi.
Setelah nanti Warga Binaan mendapatkan hak integrasinya, mereka harus melaksanakan wajib lapor sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H