Rabu,27/12
Lapas Curup kembali memfasilitasi pertemuan antara petugas Pengadilan Negeri Curup dengan salah seorang tahanan di Lapas Curup
Pertemuan tersebut dalam rangka menyerahkan reelas banding dari Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi Lapas Curup tersebut petugas Pengadilan Negeri Curup memberitahukan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan banding sekaligus meminta tahanan untuk menandatangani berita acara pemberitahuan banding.
Disampaikan Ketua Humas Lapas Curup bahwa Lapas Curup senantiasi memberikan ruang kepada Aparat Penegak Hukum termasuk memfasilitasi pertemuan pada hari ini sebagai bentuk sinergi kami kepada APH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H