Lihat ke Halaman Asli

Daily News

responden

Hirup Udara Bebas, 06 Orang Napi Lapas Curup Bebas Bersyarat

Diperbarui: 27 Desember 2023   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat 06 Orang WBP Lapas Curup Bebas Bersyarat

Curup,- 06 orang WBP Lapas Kelas II A Curup mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat (CB). Rabu (27/12)

Lapas Kelas II A CurupKanwil Kemenkumham Bengkulu kembali membebaskan 06 orang WBP Lapas Curup untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 07 tahun 2022.

WBP yang mendapatkan program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tersebut telah diserahkan kepada pihak Bapas, kejaksaan dan juga pihak keluarga untuk dilakukan bimbingan dan pengawasan selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.

Diharapkan kepada WBP tersebut agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Bapas Bengkulu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas Bengkulu

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline