Curup - Kanwil Kemenkumham BengkuluDalam rangka pelaksanaan program integrasi dan program pembinaan terhadap Warga binaan Lapas, Tim TPP Lapas Klas II A curup melaksanakan sidang TPP yang bertempat di Aula Lapas Curup.
Salah satu pembahasan saat pelaksanaan sidang TPP tersebut yaitu tentang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Adapun WBP yang mengikuti sidang TPP berjumlah 12 orang yang terdiri dari 06 orang usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat serta 06 orang usulan Tamping pada Lapas Klas II A Curup.
Dalam pelaksanaan sidang TPP, tim TPP memeriksa kelengkapan berkas usulan integrasi dan juga memberikan arahan dan nasehat kepada WBP agar tetap menjaga tata tertib didalam Lapas dan tetap mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak Lapas baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian.
Begitu juga dengan WBP yang dipercaya untuk menjadi Tamping pada Lapas Klas II A Curup agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diarahkan oleh petugas Lapas dan tidak melakukan pelanggaran peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas Curup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H