Lihat ke Halaman Asli

Daily News

responden

DJKI Kemenkumham RI Canangkan 2024 Sebagai Tahun Indikasi Geografis

Diperbarui: 26 Oktober 2023   15:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.

Indikasi geografis diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari wilayah. Yasonna meyakini dengan adanya label indikasi geografis, maka akan memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik. Selain itu, produk-produk tersebut juga dapat menjadi daya tarik pariwisata yang dapat meningkatkan kunjungan wisata ke wilayah tersebut.

Selama tahun 2024 DJKI akan melakukan beberapa program diantaranya program Geographical Indication Goes to Marketplace, program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis, Geographical Indication Drafting Camp, dan pengawasan mutu kualitas produk indikasi geografis yang telah terdaftar.

Menkumham, Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah dan juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempertahankan identitas budaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline