Lihat ke Halaman Asli

YUNI KUWARTIKA

Pegawai Negeri Sipil

BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan? Mana yang Akan Kita Pilih

Diperbarui: 10 Februari 2022   05:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber:  generali.co.id

Nikmat sehat adalah sebuah kondisi biologis yang paling di idamkan oleh seluruh umat manusia di dunia. Kenyataan ini tidak dapat kita pungkiri karena semua manusia di dunia pasti pernah merasakan bagaimana menderita nya kondisi sakit yang pastinya sangat tidak mengenakan sama sekali. Seseorang akan membayar berapa pun jumlah uang yang mereka keluarkan asalkan kondisi mereka kembali seperti sediakala yaitu kondisi kesehatan yang optimal.

 

Tetapi di tengah kondisi masyarakat yang semakin sulit fenomena akan mengeluarkan berapapun biaya nya asalkan kembali ke kesehatan yang optimal sepertinya hanya dirasakan oleh kalangan yang memiliki perekonomian yang memadai, lain halnya bila kondisi sakit yang membutuhkan biaya besar menimpa kalangan yang papa. Kalangan ekonomi menengah kebawah akan berfikir beberapa kali untuk mengeluarkan biaya kesehatan yang semakin hari semakin tidak terjangkau. Mereka cenderung mengkonsultasikan kesehatan dan memilih mempercayakan kondisi keseakitannya pada seorang paraji atau biasa kita sebut “dukun”. Lebih mempercayai dukun dibandingkan dengan medis bukan lah sebuah pilihan strategis untuk masyarakat, sebagian besar pilihan tersebut ditempuh dikarenakan dengan kondidi perekonian yang menghimpit, disisi lain biaya untuk mempercayakan kondidi kesehatan kepada medis bukan perkara yang murah.

 

Kodisi ini membuat pemerintah memutar otak dengan sangat keras. Drajat kesehatan masyarakat  yang optimal adalah tanggung jawab pemerintah sesuai dengan amanah Undang Undang dasar 1945 terutama [asal 28 H ayat (1) tertulis bahwa “ setiap orang berhak untuk sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehatserta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

 

LALU,,,. KITA AKAN PILIH YANG MANA, BPJS KESSEHATAN ATAU ASURANSI KESEHATAN …?

 

            BPJS kesehatan merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan amanah Undang Undang dasar 1945 terutama [asal 28 H ayat (1). Tujuannya adalah membantu masyarakat Indonesia dalam menangani masalah medis dengan semua jenis diagnosa medis yang diderita oleh pasein. Sedangkan asuransi kesehatan adalah dikelola oleh perusahaan swasta dalam mempertanggung jawabkan kondisi kesehatan para nasabahnya dengan polis asuransi yang sudah sesuai dengan perjanjian diawal terlebih dahulu, artinya bisa saja tidak semua jenis masalah kesehatan dapat diklime oleh perusahaan asuransi swasta tersebut.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline