indonesia seringkali terjadi masalah tentang tindakan teror meneror oleh terorisme dimana mana, Terorisme berkaitan dengan radikalisme yang merupakan tindakan tersebut dibuat oleh pihak tertentu yang menginginkan perubahan/tatanan Sosial, Agama dan politik secara derastis dengan mengunakan cara kekerasan.
Radikalisme mengancam demokrasi terjadi
Karena justru dari demokrasi itu sendiri adanya oknum yang di picu sikap kebencian kepada pemerintah / pemimpin yang sah
Adanya radikalisme ini dapat merusak agama karna bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan menjadi ancaman negara karna menginginkan perubahan secara inkonstitusional
Masyarakat melakukan radikalisme itu disebakan oleh lemahnya iman ,lemahnya ekonomi ,kurangnya jiwa nasionalisme dan adanya kefanatikan terhadap agama. oleh karna itu agar tidak terjadinya radikalisme
Yaitu dengan mempelajari agama yang benar dan ulama ulama islam yang memiliki nilai nasionalisme dengan mendalami agama agar menjadi muslim yang bijaksana menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan kepada Nkri
Pemberantasan ajaran radikalisme sulit dilakukan pemerintah karna terhambat konstitusi yang menghendaki adanya kebebasan warganya untuk memilih ideologi keyakinan sebab adanya itu demokrasi membuka pintu masuknya calon teroris maka pemerintah harus membuat program anti radikal dengan berdasar hukum yang menetralkan pemikiran bagi yang sudah terpapar gerakan radikalisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H