Nama : Yunita Triyani Mendrofa
NIM : 43222010178
Prodi : S1 Akuntansi
Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan ETIK
Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Pada kesempatan kali ini, penulis ingin membahas mengenai Teori Jeremy Bentham dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia. Sebelum memulai pemamaparan materi alangkah lebih baiknya kita perlu mengenal siapa tokoh Jeremy Bentham.
Siapa tokoh Jeremy Bentham?
Jeremy Bentham adalah seorang filsuf utilitarian, ekonom, dan ahli hukum teoretis Inggris yang memiliki pengaruh penting dalam mereformasi pemikiran di Inggris dan di seluruh dunia pada abad ke-19. Dia disebut Luther dunia hukum. Pasalnya, pada akhir abad ke-18, sistem hukum Inggris yang kuno, korup, dan belum direformasi bisa dilihat sebagai agama nasional, meski tidak hanya berani menentangnya, tetapi juga menciptakan struktur hukum baru yang menarik banyak pendukungnya. dan akhirnya mengilhami reformasi. Ia secara radikal mengkritik dan merekonstruksi seluruh institusi Inggris di bidang ekonomi, moral, agama, pendidikan, politik dan hukum.
Bentham lahir pada tanggal 15 Februari 1748 di Red Lion Street, Houndsditch, London, sebagai putra seorang pengacara. Bentham adalah seorang anak jenius karena pada usia 3 tahun ia dapat membaca sejarah Paul de Rapin dengan penuh minat dan mulai belajar bahasa Latin. Sebagian besar masa kecilnya dihabiskan dengan bahagia di pedesaan di bawah asuhan dua orang nenek. Di Westminster School, dia unggul dalam bahasa Yunani dan Latin. Pada tahun 1760 ia melanjutkan studinya di Queen's College, Oxford, di mana kecerdasannya terlihat jelas dalam Pengantar Logika karya Robert Sunderland.