Nama : Yunita Triyani Mendrofa
NIM : 43222010178
Prodi : Akuntansi
Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak
Perdebatan mengenai masalah korupsi di Indonesia sepertinya sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Berbagai strategi likuidasi dan tindakan tegas yang dilakukan pemerintah selama ini ternyata gagal mengusir para pelaku tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang diberi mandat oleh pemerintah pada tahun 2002 untuk memberantas korupsi, namun apa yang dilakukan KPK belum mampu menyelesaikan permasalahan korupsi di Indonesia sepenuhnya.
Sebab, pada era ini korupsi sudah merasuk ke seluruh sendi kehidupan masyarakat Indonesia, baik di pemerintahan maupun masyarakat pada umumnya. Kompleksitas proses pemberantasan korupsi semakin bertambah dengan adanya kebijakan otonomi daerah (Otoda). Pada masa reformasi yang melahirkan kebijakan otonomi daerah (Otoda), semangat asli dibangun untuk menghilangkan apa yang disebut korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun yang terjadi justru sebaliknya, yakni korupsi semakin meningkat di seluruh wilayah Indonesia.
Permasalahan korupsi saat ini pada dasarnya dikaji secara historis, korupsi sudah ada sejak adanya manusia. Sejarah menunjukkan bahwa korupsi ada bersamaan dengan lahirnya peradaban manusia, bahkan korupsi diyakini lahir bersamaan dengan lahirnya masyarakat itu sendiri. Kita melihat sifat manusia yang ingin mendominasi satu sama lain, sehingga menimbulkan persaingan dan rasa ingin menang.
Kondisi ini membuat masyarakat lupa akan hak dan tanggung jawab yang seharusnya dimiliki sehingga berujung pada korupsi. Oleh karena itu, korupsi bukanlah sebuah fenomena baru, melainkan sebuah permasalahan yang sudah ada sejak lama dan sulit untuk dihilangkan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, korupsi telah merambah seluruh aspek kehidupan Indonesia. Oleh karena itu, selain praktiknya yang tinggi, masyarakat juga terkesan menganggap persoalan korupsi sebagai hal biasa sehingga para koruptor bisa lebih leluasa melakukan aktivitasnya.
Beberapa penjelasan permasalahan korupsi di atas memerlukan penyelesaian yang efektif dan komprehensif. Salah satu yang perlu didorong adalah penerapan visi misi gaya kepemimpinan Semar untuk mencegah korupsi. Membangun landasan melalui pelatihan antikorupsi kepada masyarakat tentunya akan membawa manfaat yang luar biasa dan karena bangsa ini mempunyai daya juang yang besar maka dapat berperan dengan baik dalam pelaksanaan jihad antikorupsi.