Saat kita menjalankan suatu usaha, kita pasti memiliki tujuan yang hendak dicapai dari usaha tersebut. Tujuan usaha pada utamanya adalah untuk mencari keuntungan atau laba.
Bagaimana cara kita mencapai tujuan tersebut? Yaitu dengan menjalankan proses bisnis sebaik-baiknya. Proses bisnis adalah proses perusahaan mencapai tujuannya.
Dari proses bisnis tersebut tentu saja terdapat beberapa hal tentang perpajakan. Contohnya seperti saat pengusaha membeli bahan baku untuk menghasilkan output tertentu, terdapat potensi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dari kegiatan tersebut. Contoh lainnya yaitu saat pengusaha mempekerjakan orang lain sebagai pegawainya, ada potensi pengenaan Pajak Penghasilan.
Lalu bagaimana cara fiskus menggali potensi pajak dari proses bisnis Wajib Pajak? Fiskus dapat membuat profil Wajib Pajak. Profil Wajib Pajak adalah rangkaian data dan informasi fiskal WP yang memuat identitas dan kegiatan usaha serta riwayat perpajakan Wajib Pajak secara berkesinambungan yang dapat diklasifikasikan atas data permanen, data akumulatif dan data lainnya.
Tujuan dari dibuatnya profil Wajib Pajak yaitu mengenal dan mengetahui wp yang terdaftar di unit kerja yang bersangkutan, menyajikan informasi yang dapat digunakan, memonitor perkembangan usaha dan potensi fiskal wajib pajak yang bersangkutan, serta melakukan pengawasan, penggalian potensi, dan pelayanan yang lebih baik.
Adanya tujuan tentu untuk mendapatkan manfaat. Manfaat Profil Wajib Pajak yaitupeningkatan penerimaan pajak, perbaikan sistem administrasi perpajakan, pengawasan kepatuhan wajib pajak dalam pembayaran pajak, pengawasan kinerja kpp.
Jadi, dengan membuat profil wajib pajak, dapat memudahkan fiskus untuk menggali potensi perpajakan dari kegiatan usaha tersebut.
Berikut ini adalah contoh terkait proses bisnis serta penggalian potensi pajak dari PT Campina Ice Cream Industry TBK
Video yang diulas: https://www.youtube.com/watch?v=fpLm0wZSIv
A. CERITA VIDEO
PT Campina Ice Cream Industry Tbk adalah suatu badan yang bergerak dalam bidang produksi. Badan usaha ini berdiri pada tanggal 22 Juli 1972 yang dipelopori oleh Darmo Hadipranoto beserta istri.