Yunita Sari, Mahasiswa S1 Ekstensi 2019 Fakultas Ilmu Keperawatan UI
Di Amerika berdasarkan Forbes statistika America's Most & Least Trusted Professions 2018, perawat menjadi satu-satunya profesi yang terpercaya di masyarakat Amerika. Namun bagaimana dengan perawat di Indonesia, apakah perawat di Indonesia sudah menunjukkan perawat profesional sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat?
Proses keperawatan sebetulnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, tokoh keperawatan pertama di dunia pelayanan kesehatan yaitu Siti Rufaidah yang memberikan perawatan pada korban-korban perang pada saat itu. Dan nilai-nilai profesional sebenarnya sudah ditumbuhkan sejak zaman itu termasuk cara melayani dan membantu orang lain.
Melihat kondisi keperawatan saat ini dan prediksi di masa yang akan datang perawat dihadapkan pada berbagai tantangan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan yang menuntut para praktisi pelayanan kesehatan untuk dapat menyesuaikan. Perawat pada masa kini dan yang akan datang harus mampu tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan sistem layanan kesehatan yang berubah drastis.
Lahirnya UU Keperawatan No 38 tahun 2014 semakin memperkuat pengakuan keperawatan di Indonesia. Di undang-undang tersebut telah dikatakan bahwa pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit.
Namun kenyataannya selama ini di Indonesia banyak berita-berita yang memberikan stigma negatif terhadap perawat, hanya karena beberapa oknum yang menunjukkan ketidakprofesionalnya sebagai perawat. Sehingga masyarakat pun ikut terbawa opini, memandang perawat yang tidak sesuai dengan harapan mereka dalam mendapatkan pelayanan keperawatan.
Padahal sebenarnya masih banyak perawat-perawat professional di sekitar kita yang nyatanya memberikan kepercayaan bagi pasien untuk dirawat oleh perawat profesional, yang tentunya membantu pasien menjadi sehat kembali.
Mewujudkan perawat professional, salah satunya yaitu dengan praktik keperawatan mandiri. Praktik keperawatan mandiri merupakan praktik yang dapat dilakukan oleh perawat secara perorangan, atau berkelompok di tempat praktik mandiri di luar fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, klinik, ataupun yang lainnya.
Melalui praktik keperawatan mandiri inilah bertujuan untuk memandirikan klien yang mebutuhkan bantuan karena ketidaktahuan, ketidakmampuan dan ketidakmauan dalam memenuhi kebutuhan dasar dan merawat.
Tujuan penulisan ini adalah untuk memahami bagaimana menjadi perawat profesional, salah satunya dengan penyelenggaraan praktik keperawatan mandiri, dengan menerapkan nilai-nilai profesionalisme dan etik moralnya sebagai wujud profesionalisme perawat.
Dalam menjalankan praktik profesi, seorang perawat professional harus patuh pada kode etik keperawatan, standar pelayanan keperawatan, standar profesi perawat dan standar prosedur operasional yang merupakan esensi dari praktik keperawatan professional. Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan.