Lihat ke Halaman Asli

Sekolah PAUD di Karanganyar Melaksanakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Secara Terbatas

Diperbarui: 4 Oktober 2021   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Sejak Bulan Maret 2020, anak-anak KB dan TK melaksanakan pembelajaran daring karena adanya pandemi Covid-19. Anak-anak sudah merindukan untuk bersekolah kembali untuk bermain bersama teman-teman disekolah. Setiap hari mereka selalu bertanya kepada orang tuanya, dan meminta untuk mengantar ke sekolah.

Akhirnya, kerinduan anak-anak selama ini dapat terjawab dengan adanya peraturan baru untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Meskipun dalam 1 hari hanya 5 anak yang masuk ke sekolah, namun mereka sangat senang dan antusias dalam mengikuti pembelajaran.

Meski sudah diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, namun hanya beberapa Lembaga-lembaga sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebagai uji coba. Setiap lembaga sekolah wajib memenuhi kriteria untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas. Kriteria-kriteria tersebut diantaranya:

  • Sekolah wajib memiliki tempat cuci tangan disetiap depan kelas.
  • Mempunyai thermogun untuk mengecek suhu anak sebelum masuk kelas.
  • Mengatur tempat duduk peserta didik dengan berjarak, dimana satu anak menggunakan 1 meja dan satu kursi dengan jarak tertentu.
  • Setiap peserta didik wajib membawa alat tulis sendiri, dan tidak boleh di pinjamkan pada temannya.
  • Setiap peserta didik wajib memakai masker dan membawa handsanitaizer ke sekolah.
  • Kegiatan pembelajaran disekolah hanya dilaksanakan 1 jam saja.
  • Jumlah peserta didik yang masuk dibatasi hanya 5 anak saja per hari.
  • Sekolah wajib memiliki tempat sampah di setiap kelas.
  • Sekolah wajib memiliki handsanitaizer di setiap ruangan
  • Setiap lembaga sekolah membuat tanda jarak bagi orang tua yang mau menjemput anaknya.

Lembaga PAUD yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas, selau dalam pengawasan satgas Covid, dari Kecamatan. Mereka melakukan pengawasan dengan cara berkeliling mengunjungi sekolah-sekolah dan melihat saran prasarana yang digunakan untuk persiapan pembelajaran tatap muka secara terbatas untuk semua lembaga PAUD nantinya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline