Lihat ke Halaman Asli

Kurangnya Netiquet, Literasi Digital Menjadi Solusinya

Diperbarui: 5 Oktober 2022   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

SINGARAJA,BALI-Pesatnya perkembangan Teknologi Komunikasi saat ini membuat masyarakat sangat gencar berburu informasi di media sosial, hal ini justru menjadi hal yang positif terhadap perkembangan digitalisasi masyarakat Indonesia. Namun disisi lain, tidak bisa dipungkiri permasalahan media digital akan tetap ada salah satunya yaitu etika dalam bermedia digital. Saat ini sudah banyak kasus-kasus yang diakibatkan oleh kurangnya etika masyarakat dalam bermedia digital.

Menurut Aan Darmawan, salah satu Dosen Ilmu Komunikasi STAH N Mpu Kuturan Singaraja,  menyebutkan bahwa kita tidak bisa pungkiri perkembangan dunia digital sudah menyasar ke segala sisi kehidupan, hampir tidak ada kehidupan manusia yang tidak terpengaruh digitalisasi, kurangnya kemampuan memahami suatu informasi menjadi penyebab kurangnya etika bermedia digital, "Etika itu berarti sistem nilai atau moral (baik dan buruk) yang harus dipegang saat berinteraksi dengan orang lain namun yang menjadi hambatan adalah masih banyak pengguna internet yang menerima informasi tanpa kemampuan memahami dan mengolah informasi tersebut secara baik. Sehingga banyak masyarakat yang mudah terpapar informasi yang tidak benar dan kemudian mengekspresikan ketidak sukaannya tanpa beretika" Ujarnya.

Aan Darmawan juga menyebutkan bahwa pada dasarnya dunia digital dan dunia nyata itu sama saja. Hanya saja dalam dunia digital kita memiliki akses yang tanpa batas, sehingga Netiquet atau etika digital sangat dibutuhkan dalam dunia digital, "Dalam dunia nyata maupun dunia digital etika itu sangat diperlukan, kita harus mengetahui hal baik dan buruk ketika kita berinteraksi dengan orang lain. Namun di dalam dunia digital kita berinteraksi dengan pengguna internet dari berbagai suku bangsa dan agama, di dalam dunia nyata pun seperti itu, namun di dunia digital memiliki akses yang tanpa batas. Oleh sebab itu Netiquet atau etika digital harus ditumbukan dan diterapkan" Terangnya.

Selain itu Aan Darmawan juga menambahkan bahwa dengan adanya UU ITE sudah menjadi hal yang sangat bagus untuk membatasi hal hal yang diluar batas etika, tinggal penegakannya saja yang diperbaiki. Selain itu kita juga harus memiliki kecakapan digital atau literasi digital sebagai solusi dari kurangnya etik bermedia digital,  "Dengan adanya UU ITE sudah sangat bagus , namun sekarang perlu penegakan yang adil atau tidak tebang pilih. Tetapi bukan berarti ketika orang mengeluarkan kritiknya itu salah, kita juga harus bisa membedakan antara kritikan dengan sumpah serapah. 

Orang yang melakukan kritik juga harus menggunakan etika dan sompan satun , dengan menggunakan bahasa yang baik serta data data yang valid. Sebagai solusi agar bisa beretika dalam media digital kita harus memiliki kecakapan digital atau literasi digital. Jadi kalau kita sudah memiliki literasi digital kita tidak akan mudah menghakimi, menyalahkan maupun terprovokasi. Ketika masyarakat sudah memiliki Literasi digital maka pasti akan menjadi masyarakat yang lebih arif dan bijaksana, memahami serta dewasa dan mampu kemudian menyaring informasi" Terangnya. (Singaraja,05/10/2022)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline