Lihat ke Halaman Asli

Yunira Nur Hidayati

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dispendukcapil Berupaya Mengoptimalisasikan Program Kalimasada Melalui Program MBKM-A

Diperbarui: 8 Juli 2022   12:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberitahuan kelengkapan Adminduk warga melalui Ketua RT/RW (dokpri)

Jum'at, 8 Juli 2022 - Sekitar bulan Maret 2022 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya bekerjasama dengan beberapa Universitas negeri maupun swasta untuk menyelenggarakan program Merdeka Belajar di Kampus Merdeka Administrasi Kependudukan (MBKM-A). Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG) merupakan salah satu Universitas yang mengikuti kegiatan MBKM-A ini. Ada sekitar 38 mahasiswa/i yang mengikuti kegiatan MBKM-A ini. Kegiatan ini dimulai dari pendaftaran mahasiswa yang ingin mengikuti kegiatan ini. Kemudian dilakukan seleksi oleh masing -- masing Universitas. Pada tanggal 28 Maret 2022, program MBKM-A ini resmi dibuka oleh Bapak Eri Cahyadi sendiri selaku Walikota Surabaya.

Dalam kegiatan MBKM-A ini terdapat beberapa program yang diberikan oleh dispendukcapil, salah satunya adalah program Optimalisasi Kalimasada. Kalimasada sendiri merupakan Kawasan Lingkungan Sadar Administrasi Kependudukan. Dispendukcapil Kota Surabaya membuat program ini dengan tujuan agar warga Surabaya dapat lebih memperhatikan administrasi kependudukannya. Program ini dilakukan dengan bantuan dari Kasi Pemerintahan, Staf Pelayanan, serta Ning Minduk yang telah ditunjuk untuk membantu menjalankan program Kalimasada ini. Adanya program ini dilatarbelakangi oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi Kependudukan. Program kalimasada ini dilakukan dengan menempatkan 2 hingga 3 orang mahasiswa untuk berada di salah satu kelurahan di kota Surabaya. Selain melaksanakan program kalimasada, mahasiswa program MBKM-A juga membantu pegawai kelurahan untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Untuk memudahkan pelaksanaan program Kalimasada, Kelurahan Embong Kaliasin melaksanakan kegiatan Pelayanan di Balai RW 11 setiap hari Senin, Selasa, dan Kamis yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Sedangkan di Balai RW 08 dilaksanakan pada hari Rabu saja mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB. Kegiatan pelayanan balai ini dapat berpindah ke Balai RW lain sesuai dengan kebutuhan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan Administrasi Kependudukan. Pada saat pelayanan Balai RW, adakalanya mahasiswa bersama dengan Ning Minduk, Kasi Pemerintahan, dan Staff Keluarahan memberikan informasi mengenai dokumen kependudukan warga yang belum lengkap melalui RT maupun RW setempat. Adanya kegiatan pelayanan Balai RW ini diharapkan dapat melakukan pelayanan lebih dekat dan memberikan kemudahan kepada warga di wilayah Kelurahan Embong Kaliasin. Dengan program MBKM-A yang melibatkan ratusan mahasiswa dari beberapa Universitas di Surabaya ini diharapkan dapat memberikan wawasan, edukasi, serta membantu masyarakat untuk dapat lebih menyadari pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline