Lihat ke Halaman Asli

Yuni Nurafiah

Penyuluh Keluarga Ahli Pertama - Badan Keluarga Berencana Nasional

Peran Penyuluh Keluarga Berencana dalam Mewujudkan Keluarga Berkualitas

Diperbarui: 28 Oktober 2021   12:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: www.facebook.com/Balai-penyuluh-KB-kecamtan-seluma-selata​Indonesia sebagai bangsa yang besar sangat memperhatikan keluarga sebagai elemen terkecil sebuah bangsa. Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama seorang individu dalam bertumbuh, berkembang, serta memperoleh pembelajaran nilai-nilai kehidupan. Oleh karenanya, kualitas SDM Indonesia akan baik jika setiap keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.


Selain kualitas, kuantitas penduduk suatu bangsa juga perlu dikendalikan mengingat daya dukung lingkungan yang terbatas tidak akan mampu memenuhi jumlah penduduk yang sangat banyak. Sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, Indonesia termasuk salah satu negara berkembang yang berhasil mengelola pertumbuhan penduduk melalui program Keluarga Berencana. Angka TFR (Total Fertility Rate) menurun dari 4,7 anak per wanita usia subur tahun 1950 menjadi 2,5 pada tahun 2019. Sementara TFR 2,1 merupakan angka standar capaian ideal bagi seluruh negara (penduduk tumbuh seimbang). Dengan TFR 2,1 maka 2 orang anak yang dilahirkan hanya akan menggantikan kedua orang tuanya. Dalam jangka panjang, penduduk suatu negara dengan TFR 2,1 akan mengalami pertumbuhan nol.


Sebagai lembaga pemerintah yang di amanatkan untuk melaksanakan Pengendalian Penduduk dan menyelenggarakan Keluarga Berencana melalui undang-undang Nomor 52 Tahun 2009, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus berupaya mewujudkan penduduk yang tumbuh seimbang dan keluarga yang berkualitas melalui program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana atau di singkat dengan “Bangga Kencana”.


Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) memiliki peranan yang sangat penting dalam menyukseskan program Bangga Kencana di lini lapangan. PKB/PLKB merupakan PNS yang memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak dalam melakukan penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan yang terkait dengan program Bangga Kencana.

Membangun keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang melalui program Bangga Kencana tentu tidak bisa terwujud tanpa adanya kerjasama dengan berbagai pihak. Dalam melaksanakan tugasnya, PKB/PLKB di lapangan senantiasa bekerjasama dengan berbagai mitra seperti kepala desa, bidan desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, kader, dan lintas sektor lainnya. Dengan demikian, setiap lini memiliki visi dan berkontribusi dalam membangun keluarga berkualitas, termasuk alokasi dana desa di dorong untuk mendukung program yang sifatnya tidak hanya fisik, namun juga membangun sumber daya manusia.

Upaya mewujudkan keluarga berkualitas dilakukan dengan meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang holistik dan integratif sesuai siklus hidup, serta menguatkan pembentukan karakter di keluarga. Beberapa hal yang dilakukan PKB/PLKB di lapangan diantaranya: 1) penguatan pemahaman 8 fungsi keluarga, 2) optimalisasi pola asuh dan pendampingan balita dan anak, serta pembentukan dan penguatan karakter sejak dini melalui kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), 3) peningkatan pola asuh dan pendampingan remaja, peningkatan kualitas dan karakter Remaja, serta penyiapan Kehidupan Keluarga bagi Remaja melalui kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), 4) peningkatan kemandirian ekonomi keluarga melalui kelompok Usaha Peningkatan Keluarga Akseptor (UPPKA), 5) penguatan Pelayanan Ramah lansia dengan 7 (tujuh) dimensi lansia tangguh dan pendampingan perawatan jangka panjang bagi lansia melalui kelompok Bina Keluarga Lansia (BKL), 6) peningkatan kualitas keluarga di kawasan khusus secara holistik melalui program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Selain itu, di era 4.0 PKB/PLKB juga berupaya untuk dapat memberikan penyuluhan/KIE melalui media sosial.

Sedangkan untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang, PKB/PLKB melakukan beberapa upaya diantaranya: 1) melakukan penyuluhan dan pelayanan kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS), 2) melakukan program pendewasaan usia perkawinan (PUP) 21 tahun bagi wanita, 25 tahun bagi laki-laki, 3) mengedukasi masyarakat untuk merencanakan jumlah anak dan mengatur jarak kelahiran, 4) mengadvokasi para pemangku kebijakan untuk menerapkan pembangunan berwawasan kependudukan, 5) meningkatkan wawasan dan kepedualian masyarakat terhadap isu dan pengetahuan kependudukan di lingkungan terdekatnya melalui Rumahdataku, serta upaya lainnya.

PKB/PLKB sebagai ujung tombak pelaksanaan program Bangga Kencana di lapangan memiliki tantangan yang cukup besar, mengingat jumlah mereka sangat sedikit dibandingkan dengan luas wilayah yang dibina. Idealnya seorang PKB/PLKB membina satu sampai dua desa, namun masih ada kabupaten yang memiliki rasio satu PKB/PLKB berbanding 11 desa binaan. Meski demikian, pemerintah daerah juga turut mendukung program dengan adanya Tenaga Penggerak Desa (TPD) untuk menyukseskan program bersama-sama dengan PKB/PLKB.

Setia menjadi sahabat keluarga Indonesia, PKB/PLKB senantiasa berupaya untuk mendampingi keluarga di Indonesia untuk sukses melewati setiap tahapan sebuah keluarga. Tahapan tersebut di mulai sejak keluarga baru menikah sampai keluarga lansia. Jika keluarga di Indonesia sudah dapat  menjalankan peran dan fungsinya secara optimal, maka akan terwujud penduduk tumbuh seimbang dan menjalankan  keluarga berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline