Lihat ke Halaman Asli

Yunike EkaLestari

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA || 20107030036

Mudik Dilarang, Begini Nasib Mahasiwa

Diperbarui: 24 April 2021   00:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpintr

Dua kali ramadhan bersama pandemi, tidak ada yang berbeda dari sebelumnya kecuali larangan mudik. Meskipun hanya sekedar tradisi, namun kegiatan ini identik dengan Ramadhan. Bertemu, berkumpul sanak sodara, teman, kekasih, mantan di kampung halaman melepas rindu menjadi rutinitas dipenghujung Ramadhan.

Namun, arus mudik yang begitu kuat di masyarakat di sambut oleh pemerintah tak tegas. Pemerintah menyebut sebelumnya tidak ada larangan untuk mudik lebaran tahun ini. Tapi baru -- baru saja pemerintah mengeluarkan perintah larangan mudik 2021. Semula larangan mudik diberlakukan dari tanggal 06 Mei hingga 17 Mei 2021 lebih di perketat menjadi 22 April sampai 24 Mei 2021. Kebijakan ini diterbitkan oleh satuan gugus depan ( satgas ) Covid-19 melalui surat edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah itu membuat daerah, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengubah rencana untuk bersiap lebih dini.

Imbauan larangan mudik terus disampaikan oleh pemerintah. Mereka yang berpindah dari satu kota ke kota lainnya dihawatirkan akan membawa Virus Corona, dan berpotensi menyebabkan penyebaran Virus Corona tak berhenti.

Jika Anda tetap nekat melakukan mudik dari Yogyakarta atau mudik menuju Yogyakarta pada massa pandemi seperti ini ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Namun, disejumlah media sosial peraturan ini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya ada yang menganggap sederet peraturan ini dianggap mempersulit dan "ribet". Ini membuat mereka berfikir kembali untuk datang maupun pergi ke kota Yogyakarta.

whatsapp-image-2021-04-23-at-09-22-53-6082f4bdd541df4239312a32.jpeg

Peraturan ini berpengaruh terhadap beberapa lapisan masyarakat, dan tak luput pula mahasiswa yang terkena damak dari perubahan peraturan ini. 

Para mahasiwa khsusnya didaerah Yogyakarta terancam tidak bisa menikmati hari Raya Idul Fitri bersama keluarga. "Saya tidak setuju, dan merasa keberatan atas peraturan ini karena ada beberapa faktor salah satunya adalah Gubernur NTB tidak melarang warga NTB untuk pulang kampung dan faktor lainnya akibat dilarangnya mudik silaturahmi antar keluarga menjadi renggang, saya tidak bisa bisa bertemu dengan keluarga saya dan itu cukup membuat saya merasa sedih" tutur Faruq salah satu mahasiswa asal NTB yang berada di Yogyakarta.

" jika orang tidak mudik, maka akan merasa rindu kepada keluarga yang jauh disana dan satu satunya obat rindu adalah bertemu". Sambung Faruq (22/4)

Bagi masyarakat muslim Indonesia mudik adalah salah satu agenda wajib yang harus dilakukan. Saat ditanya perihalal pengalaman dan bertanya, Faruq menjawab " ketika lebaran biasanya saya mengunjungi rumah nenek, dan keluarga saya yang lainnya. Namun kali ini sangat berbeda, jika ditanya bagaimana dengan perasaan saya tentu sudah jelas saya sangat sedih, yaa mungkin ini bagian dari efek corona yang belum hilang sampe saat ini". pasalnya ini menjadi kali pertama bagi Faruq, tidak bisa menikmati hari Raya bersama keluarga.

Namun, dilain sisi ini merupakan salah satu fenomena yang sudah biasa dikalangan para mahasiswa. Apalagi bagi mereka yang berdomisili diluar pulau Jawa. Biasanya mereka yang tidak mudik akan berkumpul bersama dengan para mahasiwa lain yang memiliki nasib yang sama.

Sebagian mahasiswa lainnya memilih merelakan kesempatan mudiknya, ditemui di tempat yang berbeda Edy salah satu mahasiswa aktif tingkat kedua di kota Yogyakarta saat ditanya apakah ia akan melakukan perjalanan mudik, ia menjawab dengan singkat " enggak mudik ".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline