Lihat ke Halaman Asli

Yunika Murdayanti

Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Pencatatan Persediaan Barang Dagang Menggunakan Aplikasi Digital Berbasis Android dan Aplikasi Ms. Excel

Diperbarui: 30 Juni 2021   23:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: www.indonesiaimaji.com

Perkembangan ekonomi digital saat ini semakin pesat di tengah masa pandemi. Pandemi COVID 19 yang dimulai sejak maret 2020 membuat perekonomian masyarakat terutama para pelaku usaha menjadi terganggu bahkan banyak yang mengalami keterpurukan keuangan. Pandemi Covid 19 memang mengubah perilaku pengusaha untuk menata ulang peta kompetisi bisnisnya yang semula dilakukan secara luring (offline) menjadi daring (online). 

Berdasarkan data Kemenkop UKM mengutip Asian Development Bank pada tahun 2020 terdapat 48,6 persen UMKM tutup sementara dikarenakan pandemi virus corona, sementara 30 persen UMKM yang bertahan mengalami penurunan permintaan. Jika dari sisi pelaku usaha mengenai pemanfaatan digitalisasi, 45% pelaku usaha juga aktif melakukan penjualan melalui e-commerce selama pandemi dan sebanyak 37% konsumen baru memanfaatkan ekonomi digital pascapandemi.

Di Indonesia, UMKM saat ini dianggap sebagai salah satu cara yang efektif dalam pengentasan kemiskinan. UMKM dapat menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran. 

Pemerintah pun terus menerus selalu berupaya melakukan peningkatan perekonomian Indonesia dengan mendorong UMKM terus berkembang dan maju walaupun harus menghadapi kondisi pandemi virus corona seperti saat ini. 

Salah satunya dengan mendorong UMKM untuk berjualan secara online melalui berbagai platform pelatihan agar pelaku UMKM bisa belajar secara online, membuat strategi kompetisi, serta mampu mengembangkan bisnis demi kelangsungan usaha UMKM. Dalam hal ini, dibutuhkan peranan Internet dan media sosial guna menambah ruang pemasaran yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan bisnisnya di daerah-daerah. 

Penggunaan media sosial seperti Twitter, Facebook, Skype, Line, WhatsApp, dan media sosial lainnya untuk layanan bisnis juga dinilai mampu menguntungkan konsumen. Berikut data yang diperoleh dari kominfo mengenai penggunaan internet dan media sosial:

                                                    

Menurut pemaparan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto dalam webinar bertema "Percepatan Digital Ekonomi dan Keuangan Indonesia di Masa Pandemi" yang diadakan Berita Satu Media Holdings, di Jakarta, Rabu (28/04/2021) bahwa UMKM digital merupakan kunci pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen mendorong digitalisasi UMKM tradisional/luring dan memberikan kemudahan bagi UMKM yang sudah terdigitalisasi. Saat ini Pemerintah tengah mendorong digitalisasi UMKM dengan target 30 juta UMKM go digital pada 2030.

Dalam mendukung upaya pemerintah dalam mendorong digitalisasi UMKM, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta melakukan pelatihan yang bersifat microlearning. Adapun penggunaan microlearning dimaksudkan untuk menggambarkan penyampaian konten pendidikan dalam suatu panduan atau modul yang berdiri sendiri dan pendek. 

Setiap modul secara komprehensif membahas satu tujuan pembelajaran menggunakan video, teks, gambar, dan/atau audio. Manfaat dari pendekatan ini adalah mempersingkat, memfokuskan, dan meningkatkan ketersediaan pelatihan. 

Penyelenggaraan pembelajaran microlearning merupakan program pembelajaran yang seluruhnya dilakukan secara online, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta. Microlearning yang disampaikan kepada para pelaku usaha ini adalah pencatatan dan pengelolaan persediaan barang dagangan. Hal ini disebabkan pada beberapa jenis UMKM memang sangat bergantung pada pengelolaan persediaan yang baik. 

Sebagai contoh, usaha warung/toko yang menyediakan barang kebutuhan sehari-hari, harus selalu menjaga agar persediaan tetap variatif (banyak pilihan), tidak ada kerusakan, dan tidak kadaluarsa yang dapat merugikan pelanggan. Kemudian harus melakukan pendokumentasian data persediaan atau dengan kata lain mencatat (recording) semua arus masuk dan arus keluar persediaan tanpa terkecuali. Sehingga, para pelaku usaha ini akan selalu up-to-date terhadap jumlah persediaan yang dimiliki/masih ada di gudang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline