Lihat ke Halaman Asli

Setelah Bank Syariah Kini Ada Ojek Syariah, Mau Tahu ?

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Orang kita (baca:Indonesia) memang kreatif saja. Nyadar kalau mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim maka munculah berbagai bisnis yang mengambil nilai-nilai Islam sebagai dasar. Istilah keren-nya adalah Syari'ah yang berarti sesuai dengan normal Ilahiyah dan mengatur tingkah laku batin maupun konkrit individu maupun kolektif. Kata syariah ini, sebelumnya sudah dikenal melalui lembaga-lembaga perbankan di republik ini. Hampir semua lembaga perbankan baik pemerintah maupun swasta beramai-ramai membuat layanan nasabah dengan label syariah, seperti Mandiri Syariah, BNI Syariah, Danamon Syariah. BCA Syariah dan lain sebagainya. Walaupun demikian, Bank Muamalat Indonesia-lah yang pertama kali memperkenalkan istilah ini ke publik pada tahun 1991 atas prakaras oleh MUI dan Pemerintah. Saat itu lagi menjamur lembaga keuangan mikro syariah (BMT) di hampir seluruh pelosok nusantara. Banyak diantaranya yang tetap eksis dan berkembang hingga kini. Kini pemakaian syariah tidak hanya sebatas pada lembaga keuangan saja, banyak core-core bisnis menggunakan kata ini, baik apakah memang betul-betul menggunakan prinsip syari'ah Islam atau hanya sekedar untuk menarik minat pelanggan saja. Mungkin ada sudah mengenal bisnis pulsa syariah, Travel Syariah, Sembako Syariah dan lain-lain. Bahkan saat ini, Ojek (angkutan antar dengan menggunakan sepeda motor) juga sudah menggunakan kata syariah, orangpun menyebutnya sebagai Ojek Syariah. [caption id="" align="aligncenter" width="664" caption="Source : www.dream.co.id"]

[/caption]

Ojek syariah memang lagi ramai diperbincangkan di sosmed. Belum dapat diketahui secara pasti, dimanakah lokasi sebenarnya pangkalan ojek syariah ini. Yang pasti bila dilihat dari plat nomornya adalah plat B alias Jakarta. Ojek syariah ini patut mendapat apresiasi dan merupakan ide dan terobosan yang kreatif. Secara fisik, Ojek syariah ini tidak jauh beda dengan ojek-ojek yang sudah ada sebelumnya. Hanya saja pada Jok tempat duduk terdapat papan pemisah antara ojeker (tukang ojek) dengan pemboncengnya. Papan pemisah ini dimaksudkan agar pembonceng (perempuan) tidak bersentuhan badan dengan pengendara (yang bukan muhrim) terutama ketika terjadi pengeremen mendadak ataupun jalan tidak rata dimana tubuh pembonceng biasanya terdorong ke depan karena teori gaya beban. Inilah sisi positifnya. Selain papan pemisah, identitas syari'ah mungkin saja berlanjut pada tarif yang harus dibayarkan oleh pembonceng. Tarif yang fair, pas dan tak perlu tawar menawar. Walaupun menggunakan sebutan Ojek Syari'ah, saat ini para Ojekernya masih didominasi laki-laki. Tidak menutup kemungkinan kedepanya banyak bermunculan tukang ojek-tukang ojek perempuan. Nah, kalau ojeker tukang ojeknya adalah perempuan dan dikhususkan bagi pembomceng perempuan maka ini baru disebut 100% Ojek Syariah.  Menurut Anda ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline