Lihat ke Halaman Asli

YUNI MURIANA BR SURBAKTI

Mahasiswa Administrasi Pendidkan, FKIP Universitas Jambi

Pendidikan Multikultural sebagai Pembentuk Generasi Baru yang Terbuka dalam Menghadapi Perbedaan

Diperbarui: 4 Juni 2022   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyaknyaknya keberagaman dan perbedaan yang dimiliki oleh Indonesia sehingga memiliki semboyan Negara kebangsaan yaitu Bhinneka Tunggal Ika dimana disini mengartikan bahwa berbeda-beda namun tetap satu tujuan. Untuk itu Penting kita ketahui bahwa pendidikan multikultural adalah, sebuah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralisme dan heterogenitasinya sebagai konsekuensinya keberagaman budaya, 

entis, suku dan agama.  Dalam pengertian lainnya pendidikan multikultural berasal dari dua kata yaitu  pendidikan dan multikultural, yang dimana pendidikan merupakan proses pengembangan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam mendewasakan manusia melaui pengajaran, pelatihan, proses serta cara-cara yang mendidik. 

Dan multikultural itu sendiri adalah sebuah filosofi pluralisme budaya dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan serta saling menghormati dan adanya komitmen moral untuk keadilan sosial.  

Didalam pendidikan sebagai sebuah proses pengembangan sumber daya manusia agar memperoleh kemampuan sosial dan perkembangan individu yang optimal dan memberikan relasi yang kuat dalam individu dengan masyarakat dan lingkungan budayanya maka sangat penting untuk memahami menganai pendidikan multikultural tersebut.

Pada dasarnya pendidikan ini sangat penting untuk diterapkan sebagai pembentuk generasi baru. Karena seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan multikultural ini mengarahkan untuk mampu mendapatkan ketahanan mental dalam menghadapi konflik-konflik yang berkaitan dengan suku antar golongan ras ataupun agama, sehingga kesatuan bangsa tetap terjaga dengan baik. 

Adapun tujuan pendidikan multikultural itu sendiri yaitu : "Membantu anak didik dalam mengembangkan pemahaman dan sikap secara memadai terhadap masyarakat yang beraneka ragam budaya. 

Anak didik memiliki budayanya sendiri namun tetap memberi bagian terhadap kesejahteraan masyarakat. Mengembangkan pendidikan yang wajar, tanpa memandang perbedaan membantu peserta didik untuk berpartisipasi dalam kultur yang berbeda. Serta Membantu anak didik dalam memberdayakan potensi yang optimal" (Setyo Rshsrjo, 2022 : 27 ).

Serta selanjutnya menurut Gorski, ada beberapa tujuan dari pendidikan multikultural yaitu :

  • Meniadakan diskriminasi pendidikan, memberikan peluang yang sama bagin setiap anak dalam mengembangkan potensinya
  • Menjadikan anak mampu mencapai prestasi akademik sesuai dengan potensinya
  • Menjadikan anak sadar akan sosial dan aktif sebagai masyarakat lokal, nasional dan global.

Dalam keadaan pendidikan generasi saat ini bisa kita lihat bahwa banyak contoh konflik-konflik yang dialami oleh peserta didik yang kurang baik dan salah satunya yaitu tawuran antar pelajar, yang dimana biasanya pemicu konflik tersebut biasanya karena hal sepele, yang dimana mungkin karna perbedaan pendapat perbedaan dalam kebiasaan atau perbedaan gaya hidup. 

Dalam hal ini pentingnya pendidikan miltikultural yang memang benar-benar tepat sasaran agar menciptakan peserta didik yang menghargai keberagaman dalam segala hal, dan bukan menjadi peserta didik yang monokultural. Dan berikut perlu diterapkan dalam pengelolaan pluralisme budaya yang ada dimasyarakat. Yang dimana terdapat dalam dua aspek diantaranya :

  • Pendekatan convensioanalisme yang dimana pendekatan ini mengakui keanekaragamanan dalam identitas budaya. Dalam hal ini masing-masing etnis dalam budaya akan diberikan hak membawa simbol-simbol serta lambang yang mereka miliki ke ranah publik. Konsep kesatuan dalam hal ini di struktur oleh keragaman budaya atau dikenal dengan unity in diversity.
  • Perspektif deconvensionalisme yang dalam pendekatan ini harus ada penataan pengelolaan simbol-simbol yaitu askribtif diruang publik. Simbol serta lambang dipresentasikan identitas atau budaya partikular tidak boleh dibawa keranah publik.

Maka dapat kita lihat bahwa sesungguhnya pendidikan multikultural telah menjelma sebagai kebutuhan yang begitu penting untuk segera dipenuhi dalam suatu masyarakat yang akan diwarnai dalam kemajemukan atau keragaman seperti masyarakat Indonesia terlebih dalam dunia pendidikan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline