Didalam pendidikan inklusi sering dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan setiap kemampuan atau kelainan dan keterbatasan yang dimiliki oleh individu. Umumnya pengertian pendidikan inklusi adalah pendidikan yang menempatkan semua peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah regular sepanjang hari. Maka dalam pendidikan seperti inilah guru memiliki tanggung jawab penuh terhadap peserta didik yang berkebutuhan khusus tersebut. Dari pengertian ini memberikan makna bahwa pendidikan inklusi memiliki hak yang sama atau menyamakan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal lainnya. Dengan demikian guru harus memiliki kemampuan dalam menghadapi banyaknya perbedaan dalam setiap peserta didik.
Dalam pendidikan inklusi ini juga menerapkan beberapa model pendidikan yang dikemukakan oleh Agustiyawati dan solicha (2009:100) yaitu sebagai berikut ;
1. Kelas Reguler (Inklusi Penuh), didalam model ini anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak non berkebutuhan khusus sepanjang hari dikelas yang sama serta dengan menggunakan kurikulum yang sama juga.
2. Kelas Reguler dengan Cluster, model yang tetap mengarah kepada anak berkebutuhan khusus dan non berkebutuhan khusus dikelas yang sama dalam kelompok yang khusus.
3. Kelas Reguler dengan Pull Out, perbedaan dengan model yang lainnya yaitu model ini tetap menyamakan kelas peserta didik berkebutuhan khusus dengan non berkebutuhan khusus yang dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang lain untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
4. kelas regular dengan Cluster dan Pull Out, anak berkebutuhan khusus dan non berkebutuhan khusus dikelas yang sama dalam kelompok yang khusus serta dalam waktu-waktu tertentu ditarik dari kelas regular ke ruang lain untuk belajar dengan guru pembimbing khusus.
5. Kelas khusus dengan berbagai pengintegrasian, Anak berkebutuhan khusus belajar dalam kelas khusus, dan dalam bidang-bidang tertentu dapat belajar bersama anak non berkebutuhan khusus di kelas regular.
6. Kelas khusus penuh, anak berkebutuhan khusus belajar di kelas khusus walaupun pada sekolah regular.
Pelaksanaan pembelajaran inklusi dimana proses belajar mengajar yang dilakukan bagi siswa anak berkebutuhan khusus akan dilaksanakan sesuai dengan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah disesuaikan . Pembelajaran yang diberikan kepada siswa anak berkebutuhan khusus haruslah kita memperhatikan karakteristik setiap anak dan kemampuan belajarnya, yang sesuai dengan prinsip pembelajaran individu yang terdapat pada pedoman umum penyelenggara pendidikan inklusi yang dimana menjelaskan bahwa prinsip pembelajaran individual mengaruskan guru untuk mengenal kemampuan awal serta karakteristik anak secara mendalam.
Dalam pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus memiliki empat model pendekatan. Pertama, model duplikasi model ini menggunakan kurikulum yang sama dengan siswa regular yang tingkat kesulitannya sama. Kedua, model modifikasi model ini menggunakan kurikulum siswa yang regular namun dengan menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan anak berkebutuhan khusus. Ketiga, model substitusi berarti menggantikan sesuatu yang ada didalam kurikulum umum dengan sesuatu lainnya. Keempat, model omisi berarti bagian dari kurikulum umum untuk mata pelajaran tertentu dihilangkan, karena tidak memungkinkan bagi anak berkebutuhan khusus.
Dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi yaitu :