Lihat ke Halaman Asli

Ada Rekaman Ttg Jokowi Perihal Penangguhan

Diperbarui: 20 Juni 2015   03:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14030795051722465935

Sejak sebelum Pileg dan menjelang Pilpres 2014, memang membutuhkan kepala dingin dalam menanggapi segala informasi dan berita dari berbagai pihak. Baik dari media cetak, online dan elektronik lainnya.

Kebenaran atas informasi tidak dapat langsung diverifikasi kebenarannya apalagi bagi para pembaca yang awam karena tidak punya waktu dan kesempatan untuk itu. Hanya satu-satunya jalan adalah menakar tingkat keakuratan informasi tersebut dengan kemauan untuk menyerap informasi sebanyak-banyaknya dari sumber yang berbeda. Hal inipun tidak menjamin tingkat kebenaran yang pasti 100% benar, namun setidaknya melewati ambang batas rata-rata kebenaran bila didasarkan pengenalan, penguasaan dan tingkat pemahaman informasi dimaksud termasuk dari mana datang dan untuk apa tujuannya.

Seperti di bawah ini misalnya.

Ternyata ada transkrip rekaman pembicaraan dari Megawati Ketua PDIP kepada Kepala Kejaksaan Agung RI Basrief Arief yang meminta agar Jokowi Capres PDIP cs ditangguhkan pemeriksaannya.

Dalam rekaman itu disebut-sebut sejumlah petinggi partai, termasuk Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, petinggi PDIP Trimedya Panjaitan dan Todung Mulya Lubis.

Diceritakan sebelumnya Faisal Assegaf Ketua Progres 98 sedang makan di sebuah restoran saat setelah ybs baru selesai meminta kepastian hukum perihal tiga rekening kampanye Jokowi terkait gratifikasi sebagai Gubernur DKI.
Faisal Assegaf lalu didatangi seseorang yang mengaku utusan Bambang Widjajanto Wakil Ketua KPK dan kemudian memberikan transkrip rekaman tersebut.
Awalnya rekaman percakapan antara Megawati dengan Basrief Arief diperdengarkan kepada Faisal tentang permintaan penangguhan pemeriksaan Jokowi. Kemudian Faisal meminta rekaman tersebut pada utusan Bambang, namun tidak diberikan.

Terkait hal ini kabarnya Faisal Assegaf sebagai Ketua Progres 98 akan meminta klarifikasi kebenaran transkrip tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Sumber : inilah.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline