Lihat ke Halaman Asli

Dugaan Pidana, Jokowi Tidak Dilantik?

Diperbarui: 18 Juni 2015   01:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

...

Ada beberapa kasus yang informasinya beredar disekitar Jokowi, yakni :

1. Kasus bus Transjakarta;
2. Kasus rekening gemuk di luar negeri
3. Kasus pengalihan fungsi taman BMW

Sayangnya informasi-informasi hanya menjadi konsumsi media terbatas, tidak seperti kasus-kasus lainnnya yang banyak menyita halaman media cetak dan televisi seperti biasanya.

Kasus transjakarta memang terbukti melibatkan keterlibatan birokrat Pemda seperti nama Udar Pristono mantan Kadishub DKI Jakarta, Prawoto dari BPPT, Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu pejabar dari lingkungan Pemda DKI Jakarta. Termasuk dugaan keterlibatan salah satu tim sukses jokowi bernama Bimo saat menjadi Walikota Solo.

Kasus rekening gemuk yang dilaporkan oleh Faizal Assegaf dari Progress 98 ke KPK sampai saaat ini tidak dilirik oleh para komisioner KPK, apakah mungkin kasus ini dianggap tidak menarik, tidak penting, dan tidak menguntungkan bagi kemajuan pemberantasan korupsi.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Progres 98 menyatakan, ada senilai USD 8 juta yang dimiliki Jokowi bersama istri, Iriana Widodo, yang belum dilaporkan ke KPK.
Faizal Assegaf menyatakan lagi bahwa ada 32 rekening yang masing-masing 20 rekening milik Jokowi, dan 12 milik Iriana yang seluruhnya tersebar di luar negeri.

Kasus-kasus diatas yang disebut-sebut oleh Rachmawati Sukarnoputri (RS) - adik Megawati Sukarnoputri - dan mantan fungsionaris partai Nasdem yang dipecat Surya Paloh, dilontarkannya sembari menyatakan kegusarannya kepada publik, terakhir kemarin di acara sarasehan kebangsaan yang bertajuk ‘Kajian terhadap Legitimasi Proses dan Hasil Pilpres 2014’ di Universitas Bung Karno hari Rabu lalu.

RS menyatakan ada beberapa catatan atas dugaan pelanggaran yang ditengarai pidana, untuk itu dia menganggap Jokowi JANGAN DILANTIK dulu sebelum kasus-kasus itu diselesaikan.

RS meminta KPK untuk memeriksa kasus-kasus ini dalam rangka menegakkan keadilan, termasuk berharap Indonesia Corruption Watch (ICW) berperan dalam menyororti kasus-kasus disekitar Jokowi.

Sampai-sampai RS berkomentar keras tentang ICW dengan berkata : ‘ICW kok tumpul, harusnya ini diperiksa dulu dong," ujar RS.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline