Lihat ke Halaman Asli

Pandangan dan Harapan, Pantaskah Indonesia Menerapkan Sistem Ekonomi Islam?

Diperbarui: 19 Juli 2018   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: twitter.com/wief_foundation

Islam adalah agama yang kaaffah, yang mengatur kehidupan setiap manusia, bukan hanya menyangkut urusan pribadi saja, seperti sosial dan ekonomi bahkan politik juga diatur dalam islam. Oleh karenanya setiap Islam merupakan sistem hidup yang harus dapat diterapkan bukan hanya retrorika. Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi terbesar di Dunia dan lebih dari 87% penduduknya adalah umat Muslim, Indonesia menjadi negara dengan populasi umat Muslim terbesar. Maka Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam penerapan sistem ekonomi syariah.

Sitem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang sangat baik. Sistem ekonomi ini tidak hanya di perbankan namun semua sistem keuangan. Mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi bahkan di perhotelan dengan sistem syariah. Kesempatam pasar ekonomi Islam di Indonesia sangat luas, hal ini karena Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, sehingga sistem ekonomi islam tidak diragukan.

Perkembangan ekonomi islam di Indonesia mulai berkembang menjadi solusi bagi Indonesia untuk membangun perekonomian nasional. Hal ini juga karena di dukung dengan perkembangan Ekonomi Islam di Dunia yang mengalami peningkatan begitu pesat, mulai berkumpulnya negara-negara muslim yang bergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam) di Jeddah pada tahun 1975. Ekonomi Islam tidak hanya dari negara-negara OKI saja, tetapi juga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapur, Malaysia, Switzerland, Perancs, Jerman, Turki, Brunei, Hongkong, Thailand.

Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, ketinggalan dengan negara yang telah menerapkan sistem ekonomi islam contohnya saja Inggris dimana negara yang minoritas agama muslim. Padahal perkembangan ekonomi islam di Indonesia sudah berjalan beberapa tahun, hal ini diawali dengan berdirinya Bank Mualamat di Indonesia tahun 1992. Namun, perkembangan lajunya begitu lamban. Salah satu yang menjadi tolok ukur adalah perbankan syariah.

Menurut Bank Indonesia di tahun 2013, Perbankan Syariah masih dibawah 5% walaupun aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 179 triliun atau 4,4% dibandingkan dengan total aset perbankan konvensional. Aset ini terbesar di11 Bank Umum Syariah (BUS), dari 24 bank syariah dalam bentuk unit syariah, dan 165 pembiayaan pengkreditan rakyat syariah (BPRS). dan di Tahun 2012, jaringan kantor perbankan syariah mencapat 2,5743 unit dan meningkat dari 1.692 kantor pada tahun 2011 maka jumlah unit layanan naik sebesar 52,31%. Dilihat dan bandingkan dengan Malaysia yang sudah 30 tahun mengenal perbankan syariah sudah memiliki pasar 20%. Hanya beda 10 tahun tapi perbandingan sangat timpang.

Meskipun demikian, perbankan syariah sangat beruntung mampu menunjukkan kinerja yang cemerlang. Pertumbuhan perbankan syariah mencapai 37% bahkan melebihi pencapaian dari perbankan konvensional, disini Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan perbankan konvensional yang menggunakan sistem bunga (Riba), padahal sudah jelas bahwa bunga (Riba) sangat merugikan masyarakat. 

Menurut Roy Davies dalam bukunya ''A history of money from ancient time to the present day'' tahun 1996 menyatakan bahwa telah terjadi 20 kali krisis ekonomi akibat adanya bunga (Riba). Bahkan, pakar ekonomi barat, Bernante (1989) menyatakan bahwa bunga menyebabkan fluktuasi dan ketidakstabilan ekonomi.

Jika tanpa riba akan mendorong aktivitas ekonomi yang adil, stabil dan masyarakat merasakan kesejahteraan dengan menggunakan mekanisme bagi hasil yang sama-sama merasakan keutungan bersama dengan produktif. Dengan sistem finansial seperti ini sektor rill akan bergerak lebih cepat. Bergerak cepatnya sektor rill akan meningkatkan produksi dan lapagan kerja dan akan bermanfaat bagi masyarakat karena produksi naik bersamaan juga daya beli masyarakat naik. 

Namun, dari sisi ini menunjukkan eksistensinya masih banyak kendala yang dihadapi untuk pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia. Pemahaman masyarakat selama ini masih kurang memadai dalam artian masih berfikir bahwa ekonomi islam sama seperti ekonomi konvensional, padahal berbeda. Selain itu, kendala lain cukup berpengaruh adalah kekurangan dukungan dari pada pengambil kebijakan di negeri ini, terutama Menteri-menteri dan lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan menentukan kebijakan ekonomi.

Adapun keunggulan dari sistem Ekonomi Islam yaitu jauh dari krisis ekonomi. Setiap negara pasti ingin jauh dari krisis ekonomi pada negaranya. Oleh karena itu, solusinya adalah Ekonomi Islam untuk mengurangi kemiskinan dan mencegah krisis keuangan global. Jika ini terealisasi maka dapat meningkatkan daya bangkit ekonomi dalam negara terhadap dampak negatif dari gejolak keuangan global. 

Saat ini, salah satunya 22 bank di Inggris menawarkan produk Syariah, dan lima diantaranya berbasis Syariah. Beberapa bank sudah mengeluarkan 37 sukuk senilai 30 miliar dolar AS atau sekitar Rp 451 triliun, yang ada terdaftar di London Stock Exchange. Ketua UK Islamic Finance and Investmen Group, ekonomi Syariah memberikan perbankan sebuah pelajaran tentang etika dan moral. Hasilnya penerapan ekonomi Syariah sangat sesuai dengan misi perekonomia negara Inggris sekaligus memanfaatkan sumber daya ekonomi kaum Muslim di Inggris sebanyak 5% dari total populasi. Hal ini menjadi pelajaran untuk negara Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline