Lihat ke Halaman Asli

Yumna Jaivtri

Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

Peran Zakat dalam Circular Flow Ekonomi Islam

Diperbarui: 11 Maret 2024   20:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pernahkah kamu terpikir, bagaimana zakat memiliki pengaruh untuk pendistribusian yang merata dan berkontribusi dalam aliran sirkuler? Dalam model ekonomi, terdapat sebuah model yang memperlihatkan alur pergerakan pengeluaran dan pendapatan negara. Pergerakan ini disebut dengan aliran sirkular (circular flow) yang melibatkan 3 sektor untuk ekonomi tertutup, yaitu pemerintah, rumah tangga, dan perusahaan. Ekonomi Islam memiliki model circular flow yang berbeda dengan ekonomi konvensional, yaitu dalam ekonomi Islam menggunakan prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, larangan penumpukan harta, tidak berlebihan dalam mengonsumsi, dan lain sebagainya. Selain itu, circular flow dalam ekonomi Islam juga melibatkan pengeluaran dan pendapatan zakat yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan syariah.

Sebagai seorang muslim, kita dianjurkan untuk selalu mengeluarkan zakat kepada orang yang membutuhkan. Zakat yang dikeluarkan oleh muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) perlu mencapai nisab (batas minimal harta) dan haul (batas waktu) sesuai dengan barang yang akan dizakatkan. Selain bertujuan untuk membersihkan harta dan jiwa bagi muzakki, zakat juga memiliki peran sebagai pondasi kesejahteraan dan keadilan sosial.

Pemerintah, masyarakat, dan lembaga keuangan syariah yang membentuk pilar zakat dalam circular flow. Dalam ajaran Islam, dibandingkan dengan pemberian secara langsung, zakat lebih baik diberikan kepada pemerintah atau lembaga keuangan syariah untuk dikelola. Pemerintah dan lembaga keuangan syariah mengumpulkan dana zakat yang kemudian disalurkan pada yang membutuhkan, baik dalam bentuk bantuan konsumsi dan bantuan produktif berupa pemberdayaan ekonomi dengan modal usaha kecil, pelatihan keterampilan, atau dukungan pendidikan.

Sebagaimana dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, disebutkan bahwa "Pengelolaan zakat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan". Zakat memiliki peran dan potensi yang besar untuk menjadi solusi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dalam perekonomian, zakat membantu mustahik untuk meningkatkan kapasitas dan daya beli sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pula. Dalam pengelolaannya pula, zakat perlu difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan untuk distribusi yang merata dan mengurangi kesenjangan ekonomi dengan mendistribusikan harta dari orang yang mampu kepada orang yang membutuhkan dan berhak menerimanya. Maka dapat dikatakan bahwa zakat memberikan dampak yang positif pada pertumbuhan ekonomi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) dan dapat memelihara aktivitas perekonomian serta alur sirkuler akan tetap berjalan seimbang.

Sedangkan masyarakat berperan sebagai muzakki atau orang yang menunaikan zakat bagi orang yang mampu dan sebagai mustahik bagi orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, orang yang sedang berjuang di jalan Allah, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, selain dari peran pemerintah dan lembaga keuangan syariah, kita sebagai seorang muslim juga dapat berperan untuk meningkatkan efektivitas zakat. Edukasi dan pemahaman yang lebih untuk pengeluaran zakat juga diperlukan agar dapat merealisasikan ekonomi yang berkelanjutan yang adil dan sejahtera.

Zakat bukan hanya kewajiban seorang muslim, tetapi juga memiliki peran penting sebagai instrumen dalam circular flow ekonomi Islam. Tidak hanya untuk mengalirkan kekayaan dan distribusi yang merata, tetapi zakat juga membangun fondasi ekonomi yang berkeadilan, kesejahteraan bersama, dan keberlanjutan. Kontribusi yanng dilakukan masyarakat dengan berzakat juga membantu mewujudkan circular flow yang lancar dan ekonomi syariah yang adil dan berkelanjutan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline