Lihat ke Halaman Asli

Penyalahgunaan Kekuasaan di Masa Pandemi

Diperbarui: 5 Desember 2021   22:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sejarah mencatat bahwa selama masakrisis, politisi cenderung berusaha meraih kekuasaan lebih banyak lagi.Ini sedang terjadi sekarang, dan warga negara demokratis harus waspada, kata penelitiLuke Kemp. Ada pepatah lama yang mengatakan bahwakrisis membawa bahaya sekaligus peluang. Selamapandemi Covid-19,hal ini terbukti benar bagi banyak politisi. 

Ketika virus corona menyebar,banyak pemerintah diseluruh dunia berusaha mengatasi pandemi dengan memperluas kekuatan dan kemampuan mereka, menurut data yang dikumpulkan dariCovid-19 Digital Rights Tracker dan Civic Freedom Tracker. 

Sebanyak 32 negara menggunakan militer atau peraturan militer untuk menegakkan aturan, yang bukan nyata tanpa korban. DiAngola, polisi menembakdan membunuh beberapa warga negara saat pembatasansosial.

Ada pula negara yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pengawasan pemerintah. Untukmemantau pelanggar aturan, 22 negara menggunakan drone pengintai. Program pengenalan wajah diperluas, sensor internet di 28 negara, dan pemadaman internetdi13 negara.

Setidaknya 120 aplikasipelacakan kontak digunakan di 71 negara, dan 60 pelacakan kontak digital lainnya digunakan di 38 negara

Jadi menurut saya disini tindakan politisi dengan kebijakan pemerintah terhadap suatu negara kurang sinkron Dengan apa yang dikemukakan oleh tokoh michel foucault dimana diamengatakan bahwa Kekuasaan, tidak dipahami dalam konteks pemilikan oleh suatu kelompok institusional sebagai suatu mekanisme yang memastikan ketundukan warga negara terhadap negara. 

Kekuasaan juga bukan mekanisme dominasi sebagai bentuk kekuasaan terhadap yang lain dalam relasi yang mendominasi dengan yang didominasi. atau yang powerful dengan powerless. 

Kekuasaan bukan seperti halnya bentuk kedaulatan suatu negara atau institusi hukum yang mengandalkan dominasi atau penguasaan secara internal terhadap individu atau kelompok.

Sebuah tinjauan baru-baru ini tentang keefektifan respons Covid-19 yang diterbitkan di Nature Human Behavior memberipl peringkat intervensi polisi dan tentara, pengawasan, dan aktivasi respons darurat ditujuhtl terbawah dari 20 tindakan yang disurvei. Ini seharusnya tidak mengherankan. Mulai muncul bukti bahwa kekuasaan darurat biasanya digunakan untuk menguntungkan pemerintah daripadat menyelamatkan nyawa.

Jadi harapan saya mungkin dari problematika diatas terkhusus untuk pemerintah yang dipercaya untuk mengeluarkan kebijakan yaitu buatlah kebijakan yang tujuannya untuk kebaikan seluruh warga negara tanpa ada cela atau bisa dibilang mengambil kesempatan dibalik kekuasaan dibalik penyakit yang sedang menyebar diseluruh dunia ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline