Lihat ke Halaman Asli

Patung “Tiga Mojang” di Bekasi Akan Dibongkar Paksa!

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hingga batas waktu terakhir yang ditentukan oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi (25/05/10), pihak pengembang Kota Harapan Indah di Kota Bekasi nampaknya masih belum bersedia untuk membongkar patung “Tiga Mojang” yang kini telah menjadi ikon kawasan perumahan kalangan menengah keatas tersebut.

Pekan lalu (17/05/10), Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, mengeluarkan surat yang ditujukan kepada pihak pengembang Kota Harapan Indah agar patung “Tiga Mojang” yang terletak di Kota Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi ini segera dibongkar dalam waktu 7 x 24 jam.

Perintah bongkar itu sendiri adalah sebagaimana tertuang dalam surat bernomor 300/1118-set/V/2010, dan jika surat ini tidak ditanggapi oleh pengembang, maka Pemkot Bekasi akan kembali mengirimkan surat pembongkaran paksa patung karya seniman Bali ini. Keputusan tersebut adalah sebagai buntut dari aksi demo yang dilakukan oleh ratusan umat muslim yang tergabung dalam Forum Anti-Pemurtadan Bekasi (FAPB) pada hari Jum’at (14/05/10) lalu.

Patung “Tiga Mojang” sendiri merupakan sebuah patung yang dipasang sebagai ikon di pintu masuk perumahan Kota Harapan Indah di Bekasi, patung ini sempat menjadi kontroversi di kalangan masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin, sementara dilain pihak menurut para ulama, patung tersebut juga tidak sesuai dengan budaya islam serta budaya Bekasi, dan dianggap sebagai simbol kristenisasi.

Patung “Tiga Mojang” yang pembangunannya menelan dana hingga mencapai 2,5 miliar ini sempat diduduki oleh masa selama satu hari (14/05/10) dengan melakukan aksi corat-coret dan juga menutup wajah patung “Tiga Mojang” tersebut dengan kain putih sebagai bentuk aksi protes masa.

Forum Umat Islam (FUI) Kota Bekasi menduga bahwa pembangunan patung “Tiga Mojang” tersebut merupakan bagian dari upaya pengkristenisasi Kota Bekasi, karena bentuk patungnya yang agak seronok dengan hanya menggunakan rok pendek yang memperlihatkan bentuk tubuh wanita, selain itu jumlah patung yang ada 3 (tiga) buah juga dianggap sebagai lambang trinitas oleh para ulama sekitar.

Menurut sang pematung kenamaan asal Bali tersebut, Nyoman Nuarta, selama ini patung selalu digunakan sebagai ikon untuk sebuah lokasi agar mudah dikenali. Misalnya saja seperti Ptung “Selamat Datang” di Bunderan Hotel Indonesia, Patung “Tugu Tani” di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Patung “Jenderal Besar Panglima Sudirman” di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sebagainya.

Nyoman Nuarta juga menegaskan bahwa tidak ada unsur apapun dalam penempatan patung “Tiga Mojang” yang kini menjadi landmark Kota Harapan Indah di Bekasi. Patung tersebut, selain mempercantik pintu masuk Perumahan Kota Harapan Indah juga berfungsi sebagai penanda kawasan.

Patung yang dibuatnya tersebut lahir dari sebuah karya seni yang memiliki citarasa tinggi sebagai karya dan budaya anak bangsa, patung tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya tanah Sunda, karena itu patung tersebut berada dalam wilayah Kota Bekasi yang juga masih berada dalam wilayah Jawa Barat.

Kasus sara yang belakangan marak di sekitar Kota Bekasi ini juga dilatar belakangi oleh kejadian-kejadian sejenis yang mencapai klimaksnya pada demo masa di kawasan perumahan Kota Harapan Indah tersebut pada Jum’at pekan lalu (14/05/10).

Sementara itu, akhir pekan kemarin (23/05/10) saat saya sedang melintasi kawasan Kota Harapan Indah tersebut, terlihat bahwa patung tersebut masih berdiri dengan megahnya bahkan sudah tidak nampak lagi coretan-coretan yang sebelumnya terlihat akibat demo masa pada Jum’at (14/05/10) pekan lalu. Pihak pengembang nampaknya sudah mulai membersihkan coretan-coretan tersebut dan kembali merapihkannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline