Lihat ke Halaman Asli

Yully Agyl

Ibu rumah tangga dengan tiga orang anak.

LINDUNGI TKI-NYA, BUKAN LINDUNGI UANGNYA SAJA

Diperbarui: 5 November 2015   22:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dari namanya sudah jelas artinya.

 

Tetapi ada hal menarik yang akhir-akhir ini membuat heboh dunia per-TKI-an. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengatakan, akan diberlakukan peraturan baru bahwa TKI tidak menerima gaji cash dengan kata lain majikan langsung mentransfer gaji TKI ke rekening Indonesia agar pemasukan devisa negara semakin tinggi.

 

Semenjak berita ini tersebar di sosmed, banyak terlontar umpatan-umpatan dari berbagai pihak terutama TKI.

 

Yah... jelas saja semua berang. 

Apa hak BNP2TKI mengatur gaji TKI? 

Setelah kewajiban TKI membayar potongan PT sampai selesai, assuransi dan mungkin juga pajak, sisanya adalah hak pribadi TKI mau diapakan gajinya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline