SAAT INI hampir semua orang yang menjadi nasabah suatu bank tertentu pasti memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Demikian juga halnya dengan nasabah Bank Negara Indonesia (BNI). Dengan adanya kartu ATM, maka seorang nasabah dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah. Semuanya bisa silakukan secara elektronik dengan menggunakan mesin ATM.
Dengan mengantongi kartu ATM, nasabah tidak perlu mengantri ke teller atau petugas bank lainnya. Apalagi kalau antriannya lumayan banyak yang bisa menghabiskan waktu yang cukup lama untuk mengantri. Akan tetapi, secara manusia bisa saja kita mengalami kelalaian berupa hilangnya kartu ATM. Kejadian ini tentu menjadi sesuatu yang kurang menyenangkan.
Dengan hilangnya kartu ATM, maka kita tidak bisa lagi bertransaksi secara elektronik. Dan yang paling mengkuatirkan adalah kalau kartu ATM itu diambil atau ditemukan oleh orang lain. Nah, hal itu pernah saya alami. Maka pada kesempatan ini saya akan berbagi cara mengurus kartu ATM BNI yang hilang. Cara ini yang saya lakukan saat kartu saat kartu ATM BNI milik saya hilang. Cara ini sangat mudah dan dijamin tidak akan ribet.
Pertama, segera datangi kantor BNI terdekat
Kalau kartu ATM BNI hilang, jangan tunda-tunda untuk datangi kantor BNI. Sangat dianjurkan, saat merasa kehilangan, segeralah melapor ke kantor BNI. Saat kita membuat laporan kehilangan maka kartu ATM yang lama akan langsung diblokir sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain. Selain itu, kita juga bisa mendapatkan kartu ATM pengganti. Akan tetapi, bagaimana jika tidak sempat membuat laporan kepolisian? Tenang saja. Sekarang, BNI bisa melayani nasabah yang melaporkan kehilangan kartu ATM-nya tanpa harus melapor ke kantor polisi. Kita cukup membuat surat pernyataan kehilangan yang ditanda tangani di atas materai. Format penyataannya sudah disediakan oleh pihak BNI. Jadi, proses pelaporannya sangat mudah.
Kedua, lengkapi persyaratannya
Untuk memproses laporan kehilangan dan penggantian kartu ATM BNI yang baru, pihak bank memmbutuhkan data nasabah yang valid. Maka kita harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan ini: buku tabungan BNI dan KTP elektronik yang asli. Kalau kedua hal ini sudah lengkap, maka syaratnya sudah dipenuhi. Sangat tidak ribet ya???
Oh ya, kalau asli KTP elektronik kita belum ada alias dalam proses pengurusan, barulah kita membutuhan surat keterangan dari kepolisian.
Ketiga, tidak perlu datang ke cabang asal
Nah, mungkin kamu juga bertanya-tanya dimana saja kartu ATM BNI yang hilang bisa diurus kembali? Banyak orang berpikir bahwa kartu ATM BNI yang hilang hanya bisa diganti di cabang asal kita membuka rekening BNI. Ternyata tidak loh, proses pengurusan kartu ATM BNI yang hilang bisa dilakukan di mana saja. Jadi, tidak perlu repot-repot datang ke cabang asal kamu. Cukup datang ke kantor BNI terdekat di mana kamu berada.