Pada era saat ini, perkembangan teknologi dan informasi sangatlah pesat, hampir semua kalangan baik laki-laki maupun perempuan menggunakan teknologi informasi sebagai alat bantu kegiatan sehari-harinya. Hal tersebut juga tidak melihat dari segi perbedaan umur, dari anak-anak hingga dewasa juga sudah mengikuti perkembangan tersebut. Sehingga, dari pernyataan di atas dapat dilihat bahwa, banyaknya pengguna dalam sistem informasi harus lebih diperhatikan.
Dalam hal ini, pada dunia IT kita diharapkan untuk memberikan aturan-aturan dalam penggunaan maupun yang lain yang biasa disebut juga sebagai cyber ethics.
Cyber ethics adalah studi yang mempelajari tentang etika yang berkaitan dalam interaksi antar pengguna teknologi yaitu, etika pada komputer dalam pemakaian internetnya dan perilaku pengguna dengan melihat apa yang dilakukan mereka dalam menggunakan cyber tersebut. Aturan tersebut dibuat untuk mencegah maupun memperbaiki dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tanggung jawab yang kita lakukan dalam kegiatan sehari-hari juga berlaku untuk aturan cyber ethics. Cyber ethics mengharuskan kita untuk bertanggung jawab atas perilaku pengguna dalam menggunakan internet. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, karena banyak dari pengguna percaya jika tidak masalah untuk melakukan perilaku yang tidak baik dalam menggunakan internet karena perilaku tersebut tidak terlihat dan berpikir bahwa tidak ada orang yang tahu siapa mereka.
Tidak dapat dipungkiri perkembangan teknologi sangat berbeda dengan pola pikir pengguna awam yang tidak mengetahui jalannya teknologi, dapat diketahui jika saat ini browser, komputer, dan penyedia layanan internet sudah menyimpan catatan aktivitas mereka agar dapat mengetahui jika adanya perilaku ilegal atau tidak pantas.
Sehingga, dengan adanya peraturan atau cyber ethics yang sudah diterapkan baik oleh pemerintah maupun pada kalangan suatu organisasi dapat menghindarkan kita dari perilaku buruk penggunaan internet, serta aturan tersebut dapat menjadi acuan untuk menangani masalah kejahatan cyber untuk memperbarui dan penyesuaian yang berkelanjutan dalam upaya tindakan tegas bagi penyalahgunaan internet.
Beberapa contoh perilaku yang melanggar aturan dalam penggunaan internet. Masalah pertama, adalah copyright atau downloading yang merupakan melanggar kebijakan hak cipta.
Pada saat ini, sebagian besar masyarakat hanya mencari apa yang kita butuhkan dari website dan mendownload untuk tujuan mereka tanpa melihat apakah hal tersebut menyimpang dari kebijakan hak cipta atau tidak. Maka hal ini harus diberikan pengetahuan lebih dalam peraturan undang-undang hak cipta.
Kedua, hate-speech (ujaran kebencian) yang sering sekali dilakukan untuk melampiaskan rasa kesal terhadap seseorang. Hate-speech dilakukan tanpa memikirkan apa yang akan terjadi setelah mereka melakukan hal tersebut, karena pelaku hanya mengikuti alur emosinya saja.
Jika hal tersebut dilakukan, lalu korban tidak terima dan melaporkan tindakan itu kepada pihak yang berwajib, maka aktivitas tersebut dapat dikatakan sebagai pelanggaran terhadap peraturan UU ITE dan dapat dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan yang tertera.