Oleh : Rizki Kurniawan
Air merupakan salah satu unsur penting untuk menopang kehidupan. Air biasanya digunakan untuk konsumsi sehari-hari, mandi, mencuci dan lain-lain. Tahukah kamu? Air dapat tampil dalam tiga wujud yang berbeda.
Daud (2008) menyebutkan bahwa Air merupakan suatu zat yang istimewa. Air tampil dalam tiga wujud sekaligus sebagai benda cair, benda padat (es dan gletser) dan benda gas (uap). Air juga terdapat di tiga ruang; di permukaan bumi, di dalam tanah dan di atmosfir bumi. Wilayahnya mencakup hampir tiga perempat permukaan bumi sebagai air permukaan dengan volume 1.350 juta km3 (99,3%) yang tersimpan di laut, danau, sungai, rawa, sawah, got.
Menurut Sutrisno (2004) dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 menyebutkan air adalah semua air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, kecuali air laut dan air fosil. Peraturan Pemerintah tersebut juga menjelaskan bahwa air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Berdasarkan definisi dan penjelasan mengenai air tersebut diketahui bahwa air memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan makhluk hidup. Dalam kehidupan sehari-hari, air dipergunakan antara lain untuk keperluan minum, mandi, memasak, mencuci, membersihkan rumah, pelarut obat, dan pembawa bahan buangan industri.
Dari sekian jenis air di bumi salah satunya adalah air tanah. Air tanah merupakan air yang bergerak di dalam tanah misalnya di ruang-ruang butiran tanah atau retak-retak bebatuan. Terdapat dua jenis air tanah yaitu air tanah dangkal dan air tanah dalam, contoh air tanah dangkal yang biasa kita gunakan adalah air sumur.
Dalam penggunaan sehari-hari tentunya air yang kita gunakan hendaknya air yang berkualitas seperti yang disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 416/MENKES/PER/ IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air, yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak mengandung mineral/kuman yang membahayakan tubuh. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri terdapat pengertian mengenai air bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Untuk menilai layak tidaknya suatu air maka dapat dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Pemeriksaan ini menggunakan sampel air misalnya air sumur. Sampel air sumur diambil menggunakan sebuah botol berukuran 200 mililiter.
Terdapat beberapa parameter yang dapat di analisa menggunakan sampel air sumur. Parameter tersebut adalah fisika, kimia dan biologi. Pemeriksaan menggunakan parameter fisika dapat dilakukan dengan pengukuran suhu, warna, jumlah padatan terlarut (total dissolved solid), rasa dan bau. Pemeriksaan menggunakan parameter kimia dapat dilakukan dengan pengukuran pH, chemical oxygen demand (COD), biochemical oxygen demand (BOD), ammonia (NH3) dan karbondioksida (CO2). Pemeriksaan menggunakan parameter biologi dapat dilakukan dengan memeriksa keberadaan plankton dan bakteri.
Air yang baik berarti air yang memiliki kualitas yang baik pula, maka dari itu untuk menilai baik tidaknya kualitas suatu air maka diperlukan pemeriksaan laboratorium baik secara fisika, kimia maupun pemeriksaan secara biologi.
DAFTAR PUSTAKA
Daud, Anwar. 2008. Aspek Kesehatan Penyediaan Air Bersih. CV. Healthy and.