Sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan tentu kita juga ingin mendapatkan hak kita sebagai warga negara diantaranya ingin mendapatkan keadilan dan kemakmuran sampai anak cucu nanti. Namun, apakah kalian tahu apa makna adil dan makmur?.
Kata adil sendiri memiliki arti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar dan tidak sewenang-wenang, sementara makna dari kata makmur yaitu tidak kekurangan atau serba berkecukupan. Di zaman yang serba instan ini apapun bisa kita dapatkan mulai dari keperluan hidup, sosialisasi, pengetahuan bahkan berita yang baru saja terjadi pun bisa dengan cepat kita dapat. Namun ada dari sebagian orang yang menyalah gunakan kemajuan zaman seperti saat ini.
Misalnya saja pada tahun 2018, Saulina Sitorus yang berusia 92 tahun divonis 1 bulan 14 hari penjara karena menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus di Toba Samosir, Sumatera Utara, untuk membangun makam leluhurnya. Enam anak Saulina juga terseret kasus ini dan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Balige dengan hukuman 4 bulan 10 hari penjara. Vonis ini menarik perhatian karena dalam persidangan, para saksi yang rumahnya berdekatan dengan lokasi tidak pernah melihat Japaya menanam pohon durian yang diperkarakan. Upaya damai pernah ditempuh sebelumnya. Japaya meminta uang ratusan juta sebagai syarat berdamai karena kesal dan sebagai ganti rugi penebangan pohon. Namun, Saulina dan keenam anaknya tidak dapat memenuhi syarat tersebut karena tidak punya uang.
Dalam kasus tersebut bisa saja ada oknum yang menerima suap dari japaya yang mengharuskan saulina dan enam anaknya harus dipenjara hanya untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Nah, dari kasus ini kita jadi tahu bahwa keadilan diindonesia masih belum sempurna dalam arti lain masyarakat belum paham betul tentang bagaimana mengimplementasikan norma-norma.
Lalu apa sih yang dimaksud dengan norma itu?. Norma merupakan suatu aturan atau ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang dalam masyarakat. Tujuan adanya norma tidak lain adalah untuk mengatur masyarakat mengenai cara berperilaku atau bertindak sesuai dengan norma itu sendiri. Pertanyaannya, mengapa sebagian orang melakukan kecurangan seperti suap-menyuap?.
- Agar keinginannya tercapai
- Ingin mendapatkan keuntungan
- Kurangnya pemahaman terhadap norma
Bagaimana cara untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap norma-norma?
Mensosialisasikan norma-norma pada masyarakat merupakan cara yang paling efektif dengan harapan keadilan dan kemakmuran dapat tercapai secara utuh diindonesia tercinta ini. berikut cara bagaimana mensosialisasikan norma-norma dalam masyarakat:
- Membentuk komunitas sosial terkait norma, dengan adanya komunitas masyarakat dapat lebih mudah untuk mencari informasi yang berhubungan dengan norma.
- KKN (kuliah kerja nyata), kkn merupakan cara yang efektif untuk memberikan edukasi pada masyarakat di daerah terpencil.
- Media massa, menyebarkan informasi menggunakan media massa cara cepat untuk memberi pemahaman mengenai pentingnya sebuah norma dalam kehidupaan bermasyarakat.
- Yang terakhir memberikan contoh baik melalui diri sendiri.
Tahukah kamu dampak tidak mempelajari dan menerapkan norma?. Yaitu, tidak adanya ketertiban, keharmonisan, aman dan damai di lingkungan masyarakat, sehingga keadilan dan kemakmuran sulit tercapai diindonesia, oleh karena itu mempelajari dan menerapkan norma suatu hal yang dianggap sangat penting. semoga dengan cara mensosialisasikan norma-norma masyarakat dapat lebih terpanggil untuk tetap menjaga dan menjalankan norma dalam kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H