Sidoarjo, 28 Januari 2022
Balai Diklat Keagamaan Surabaya menggelar Rapat Koordinasi Pelatihan di eL Royal Kartika Wijaya Batu (26-28/1). Dalam rakor ini para peserta diberkan pembekalan materi.
Materi pertama dalam kegiatan Rakor pelatihan disampaikan oleh Sekretaris Badan (Sesban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Muharram Marzuki.
Pada kesempatan tersebut, alumni Universitas di Canada ini menyampaikan pentingnya acara rapat koordinasi BDK Surabaya dengan semua komponen stake holder berkaitan dengan pengembangan SDM Kementerian Agama, sehingga tidak hanya dapat dirasakan out put-nya saja, tetapi juga out come (dampak) dari pelaksanaan pelatihan terhadap perkembangan kehidupan keagamaan dan kermasyarakatan.
"Untuk itu perlu adanya peningkatan kapasitas keilmuan dan wawasan berkaitan dengan bidang tugas kita masing-masing," tuturnya.
Selain itu, menurut mantan Kepala Biro Ortala ini, diperlukan peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan dalam rangka peningkatan kinerja ASN kementerian agama. Sebab setiap individu ASN kementerian agama profesional di bidang tugas masing-masing.
Salah satu langkah kongkrit peningkatan keilmuan, wawasan, dan profesionalitas ASN kementerian agama adalah pemberian kesempatan kepada masing-masing individu ASN kemenag untuk dapat melanjutkan pendidikan formal baik strata magister mapun doktoral.
Hal inilah yang telah dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Surabaya sehingga dapat dinyatakan sampai saat ini BDK Surabaya telah memiliki 16 dari 40 orang (atau 40%) widyaiswara yang bergelar Doktor, 8 dari 40 orang (atau 20%) widyaiswara yang sedang menempuh pendidikan S3, dan selebihnya adalah widyaiswara bergelar Magister di berbagai bidang keilmuan.
Selain peningkatan kompetensi melalui jalur pendidikan formal, Sesban Kemenag RI juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pentingnya pemahaman terhadap regulasi-regulasi yang terkait dengan bidang tugas kita masing-masing.
Pada kesempatan dialog yang dipandu Kepala Balai Diklat H Japar tersebut juga menyampaikan pentingnya BDK Surabaya dan para pejabat kementerian agama untuk segera merespon kebijakan penguatan moderasi beragama sebagai program Kementerian Agama yang masuk dalam RPJMN pemerintah RI.