Lihat ke Halaman Asli

Yulio Ardhianto

blog pribadi

KKN UNDIP Fight to Drugs! Tidak Ada Hal Positif dari Narkoba!

Diperbarui: 6 Februari 2022   22:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Bajang Kulon (25/01/2022), Kuliah Kerja Nyata (KKN)  di era pandemi saat ini dirancang menjadi KKN PULANG KAMPUNG yang artinya lokasi KKN terletak di kampung halaman masing-masing. Begitupun dengan Universitas Diponegoro, KKN UNDIP juga menerapkan KKN dengan konsep pulang kampung.

Tema yang diangkat pada KKN Tim 1 UNDIP 2022 "Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDG's" dengan 2 program kelompok dan 2 program individu. Salah satu programnya adalah "Gerakan Remaja Perangi Narkoba".

Pengertian narkoba adalah obat atau zat yang berasal dari tumbuhan dengan tambahan zat kimia lainnya baik yang sintesis ataupun semi sintesis yang telah menyebabkan perubahan atau penurunan kesadaran. Narkoba atau sering disebut narkotika dapat menghilangkan rasa nyeri dan mampu menimbulkan ketergantungan bagi para penggunanya. Mengenai obat-obatan yang dapat menimbulkan ketergantungan ini juga diatur dalam Undang-undang di Indonesia seperti Undang-undang No. 35 tahun 2009, Undang-undnag No. 5 tahun 1997 dan beberapa undang-undang lainnya.

Mengingat perkembangan peredaran narkoba di kalangan remaja yang begitu pesat, maka program ini menjadi sangat relevan dengan keadaan di lapangan. Dengan adanya program ini, diharapkan remaja dapat membuka pikirannya bahwa bahaya dari narkoba ini sangat besar.

dokpri

Program ini dilaksanakan dengan cara melakukan sosialisasi menggunakan Power Point dan dengan menunjukkan salah satu film pendek mengenai narkoba. Peserta sosialisasi terdiri dari remaja yang berusia antara 19 -- 25 tahun yang menjadi sasaran dari program ini, mengingat bahwa narkoba sangat berkembang pesat di kalangan remaja umur 20an tahun.

Perlu diitekankan bahwa narkoba adalah hal yang harus sangat dijauhi, karena tidak ada hal positif yang akan dihasilkan dari narkoba.

dokpri

Penulis: Yulio Ardhianto (Manajemen)

DosenPembimbing : Ir. Sulistyo, M. T., Ph.D.

Lokasi KKN: Dusun Bajang Kulon RT 06 RW 03 Desa Petung, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline