Lihat ke Halaman Asli

Yulinda Septiani Manurung

Psikolog Klinis BNNP Sumatera Utara

Berkontribusi Mewujudkan Indonesia Bersinar

Diperbarui: 5 Mei 2021   10:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pegawai Negeri Sipil atau sering disebut PNS. Merupakan suatu profesi yang tidak selalu mendapat respon positif di tengah-tengah masyarakat. Dulu, di tahun 2009 ketika saya baru menyelesaikan perkuliahan S1, setiap ada pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), saya tidak pernah absen untuk melamar dan tidak sekali dua kali saja saya mencoba mengikuti tahapan demi tahapan proses seleksi, namun selalu gagal. Setiap kali saya gagal, ada saja yang berkomentar, “Mana mungkin bisa lulus kalau tidak bayar!”. Atau “Coba hubungi si ini, bilang aja kamu saudaranya si anu, supaya bisa namamu dimasukkan list.” Dan masih banyak tanggapan lain yang sifatnya mengarah pada korupsi, kolusi, dan nepotisme. Namun, sebagai seorang yang tergolong idealis, saya tetap pada pendirian saya, bahwa saya tidak akan bayar sepeserpun hanya untuk bisa jadi PNS. Saya berprinsip jika ingin mencapai suatu cita-cita, harus berdasarkan kemampuan dan kapabilitas, bukan karena faktor X,Y, dan Z.

Itu tadi baru dalam hal rekrutmen. Belum lagi dalam hal kompensasi yang diterima. Jika beberapa orang beranggapan menjadi PNS menjamin kehidupan di hari tua, sebagian anak muda kala itu justru menganggap menjadi PNS tidaklah keren, gajinya kecil, dan berbagai komentar negatif lainnya. Namun lucunya, setiap kali ada pengadaan CPNS, tetap saja ada ratusan bahkan ribuan anak muda yang turut meramaikan proses seleksi CPNS.

Belakangan berbagai anggapan negatif tadi perlahan mulai mengalami pergeseran. Terutama sejak proses penerimaan CPNS yang lebih transparan. Setiap tahapan mulai dari tahapan administrasi hingga seleksi kemampuan bidang, semua penilaiannya dapat disaksikan dengan jelas oleh masyarakat. Kemudian saya paham, bahwa pemerintah berupaya melakukan perubahan manajemen PNS. Pemerintah mulai  mengusung konsep sistem merit dalam pengelolaan PNS. Sistem merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen sumber daya manusia yang dibuat berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Pengelolaan PNS berdasar sistem merit ini tentu menjadi pondasi untuk memiliki pegawai yang kompeten dan bahagia di dalam organisasi karena secara tidak langsung menumbuhkan kepercayaan bahwa keadilan diterapkan di dalam organisasi.

Maka tidak heran, saat ini semakin banyak kaum milenial berlomba-lomba untuk menjadi PNS. Di samping sistem rekrutmen yang lebih akuntabel, berbagai fasilitas yang disediakan juga semakin baik dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan PNS.

Saya pribadi memang secara konsisten ingin menjadi PNS sejak menyelesaikan pendidikan S1 saya. Walau jatuh bangun dan sering mengalami kekecewaan akibat kegagalan demi kegagalan yang saya alami, saya tetap berusaha untuk mengikuti setiap kesempatan menjadi PNS. Bahkan ketika selesai menyelesaikan pendidikan profesi setingkat S2 dan telah menjadi dosen tetap (Perguruan Tinggi Swasta) setingkat Lektor pun tidak mengurungkan niat saya menjadi PNS. Mengapa? Karena saya memiliki kerinduan untuk menjadi bagian dari kemajuan Indonesia. Saya ingin agar ilmu yang saya miliki dapat bermanfaat bagi nusa dan bangsa ini. Terdengar klise memang. Namun, saya teringat apa yang dikatakan oleh John F. Kennedy, “Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang kamu berikan kepada negaramu!”. Puji Tuhan, pada tahun 2020 yang lalu, oleh karena kemurahanNya, saya diterima menjadi CPNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. 

Harapan saya ke depan, sebagai seorang PNS di BNN Republik Indonesia, saya dapat menjadi sumber daya manusia yang berintegritas, sesuai antara perkataan dan perbuatan. Saya akan berupaya untuk menjalankan tugas saya secara bersinergi dengan nilai-nilai budaya kerja di BNN, yakni  Berani, Nasionalis, Netral, Responsif, dan Inovatif agar visi dari lembaga ini, yakni “Menjadi lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” dapat terwujud bersama-sama dengan seluruh tim yang terlibat di lingkungan BNN, tidak terkecuali pula dengan para stakeholder. Demi Indonesia bersinar, Indonesia bersih narkoba.

Semoga kelak saya dapat berkontribusi dan memberikan sumbangsih terhadap Indonesia, negara yang saya cintai, negara kebanggaan saya.

Yulinda Septiani Manurung, S.Psi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline