Lihat ke Halaman Asli

Industri Kreatif di Bidang Kuliner

Diperbarui: 6 Oktober 2021   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan keterampilan, kreativitas, dan bakat yang dimiliki individu dalam menciptakan kesejahteraan dan lapangan pekerjaan.

Industri kuliner merupakan salah satu dari 16 subsektor industri kreatif di Indonesia dimana subsektor ini dapat diartikan sebagai pembuatan kuliner khas daerah serta pemasaran produk tersebut di Indonesia.

Bisnis kuliner adalah jenis usaha yang bergerak di bidang makanan dan bisa jadi ladang cuan yang bisa membalikkan modal dengan cepat. Pasalnya semua orang butuh makan dan orang Indonesia juga doyan kulineran. Tidak heran bila usaha bisnis kuliner selalu tumbuh dan berkembang karena menjanjikan keuntungan bagi pelakunya.

Nah, untuk memulai usaha bisnis kuliner perhatikan cara berikut ini:

  1. Berani dan memiliki komitmen untuk berbisnis
  2. Hitung anggaran dan siapkan modal usaha
  3. Pemilihan pemasukan bahan baku tetap
  4. Memiliki menu andalan atau yang menarik dan unik
  5. Hubungan strategi pemasaran yang tepat
  6. Buat promosi yang menarik
  7. Tawarkan dengan harga yang terbaik 
  8. Terus berinovasi
  9. Jangan takut gagal

Strategi pemasaran bisnis kuliner

Pemasaran dalam bisnis merupakan sesuatu yang penting untuk menarik perhatian konsumen dan sebagai ajang dimana pelaku bisnis dapat berinteraksi dengan konsumennya. Teknik pemasaran harus dilakukan dengan baik atau menjalin hubungan yang baik dengan konsumen agar konsumen tertarik pada bisnis yang kita jalani sehingga membantu bisnis yang dijalankan dapat bersaing di tengah persaingan bisnis kuliner yang semakin tinggi.

Berikut cara pemasaran kuliner yang tepat:

  1. Memberikan nama kuliner yang terbaik
  2. Mengadakan event-event tertentu
  3. Memperluas jaringan bisnis
  4. Menciptakan inovasi
  5. Meningkatkan kualitas pelayanan
  6. Memanfaatkan media sosial sebagai media promosi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline