Lihat ke Halaman Asli

Yuli Fitria

Mahasiswa

Keluarga Karier dalam Mubadalah

Diperbarui: 13 Mei 2023   22:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Berbicara tentang Mubadalah adalah hal yang menarik, karena substansi mubadalah adalah tentang kemitraan dan kerja sama antara laki-laki dan perempuan baik dalam ranah publik ataupun domestik metode mubadalah menegaskan bahwa hubungan antara suami istri harus dipelihara oleh keduanya.

Dalam kosmologi Al-Quran, manusia adalah khalifah Allah Swt, di muka bumi untuk menjaga, merawat dan melestarikan segala isinya, amanah kekholifahan ini  ada di pundak manusia. Laki-laki dan perempuan, bukan hanya salah satu saja, sehingga keduanya harus bekerja sama, saling menopang, dan saling tolong menolong untuk melakukan dan menghadiri segala kebaikan.  Kesalingan ini menegaskan bahwa salah satu janis kelamin tidak diperkenankan melakukan kedholiman dengan mendominasi dan menghegemoni yang lain.

Kemudian dalam penjelasan fiqh klasik, sesungguhnya hak dan kewajiban pasangan suami istri bertumpu pada tiga hal, yaitu relasi yang baik, nah kah harta, dan layanan seks, dimana keduanya harus saling paham dan mengerti, artinya walau suami dan istri memiliki kesibukan di ranah publik, harus tetap ingat akan tugas dan tanggung jawab antara suami dan istri.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline